Kasus Kaesang Dihentikan, Muhammad Hidayat: Polisi Indonesia Dipermalukan
Nasional

Pelapor Kaesang, Muhammad Hidayat mengaku tidak terima tetap dipanggil meski kasus telah dihentikan.

WowKeren - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep baru-baru ini digugat oleh Muhammad Hidayat atas ujaran kebencian dan penodaan agama. Ia menuai polemik karena kata "ndeso" yang diucapkannya dalam video postingannya beberapa waktu lalu.

Meski begitu proses hukum atas kasus tersebut telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Mereka beralasan tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam ucapan Kaesang tersebut.

Kabar dihentikannya laporan tersebut rupanya membuat pelapor, Muhammad Hidayat tidak senang, Apalagi pihak kepolisian kabarnya telah melayangkan panggilan untuk meminta keterangan darinya.

"Polisi di Indonesia dipermalukan oleh kasus ini, ya kasus ini menelanjangi kebobrokan institusi Polri. Betapa telanjangnya dan terang benderang Polri menunjukkan kinerja nya amburadul di dalam menangani laporan masyarakat," ujar Muhammad Hidayat.


Muhammad Hidayat merasa dilecehkan lantaran dipanggil untuk dimintai keterangan saat kasus telah dihentikan. Menurutnya proses hukum laporannya tersebut belum berjalan. Bahkan ia mengaku akan melaporkan Wakapolri lantaran menghentikan laporan tersebut.

"Padahal prosesnya saja belum berjalan. Pelapor itu baru akan dimintai keterangan, eh tau-tau udah dibilang ditutup maksudnya apa?" jelasnya. "Bodoh saya kalau dimintai keterangan padahal sudah ditutup. Gimana ceritanya. Masa kasus sudah ditutup dimintain keterangan. Dunia berbalik ini, jadi publik dibodoh-bodohin sama kasus ini."

Jumat (7/7), Muhammad Hidayat diketahui mendatangi Polres Metro Bekasi Kota demi mempertanyakan kelanjutan kasus dan penggilan untuknya yang telah diterima sejak dua hari lali. Namun, saat diminta untuk menunjukkan surat undangan oleh Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, pria tersebut mengaku tidak membawanya.

"Ada surat permintaan keterangan. Ada. Saya ngga perlu liatkan ke ibu. Nggak perlu saya bawa, bukan surat panggilan, surat permintaan keterangan," tegasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait