Ini alasan Muzda berniat melaporkan Khairil Anwar ke Polda Metro Jaya.
- Tim WowKeren
- Selasa, 11 Juli 2017 - 14:39 WIB
WowKeren - Muzdalifah sudah resmi menggugat cerai Khairil Anwar, 7 Juli. Gugatan cerai itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Tangerang.
Namun bukan cuma menggugat cerai, Muzda berencana melaporkan Khairil ke polisi. Pengacaranya, Dedy J Syamsudin, mengungkap kalaui Khairil telah berbohong dan melakukan pemalsuan dokumen.
"Dia mengaku duda enam tahun ditinggal mati, tapi dia ternyata punya istri, malah istrinya 2. Artinya di sini, ketika dia melamar bu Haji ini dan mengajukan syarat-syarat pernikahan di Tangerang. Dia menggunakan data-data palsu," terang Dedy. "Contohnya, surat perceraian. Tanpa adanya surat perceraian, cerai hidup atau cerai mati. Dia nggak bakal bisa nikah dengan Muzdhalifah. Kalau mau beristri lebih dari satu harus dapat surat poligami dari pengadilan."
"Tapi ini kan nggak bilang mau poligami, dia malah bilang dua ditinggal mati selama enam tahun. Berarti kan harus ada surat cerai, nah surat cerainya itu harus putusan pengadilan," lanjutnya. "Berarti dia sudah memalsukan surat dokumentasi negara. Di sini ada perbuatan melawan hukum dilakukan Khairil Anwar. Itu kita laporkan di Polda Metro. Kemungkinan hari Jumatlah kita tindaklanjuti perbuatan melawan hukumnya."
(wk/)