Ini alasan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sangat marah dan kecewa dengan aturan berjilbab SMPN 3 Genteng.
- Tim WowKeren
- Senin, 17 Juli 2017 - 11:34 WIB
WowKeren - Peraturan berjilbab termasuk untuk non muslim yang diterapkan di SMPN 3 Genteng menuai kontroversi. Pasalnya kebijakan itu dinilai diskriminatif.
Kontroversi atas aturan tersebut mencuat setelah seorang pelajar non muslim bernama NWA tak bisa masuk ke SMPN 3 Genteng. Hal itu tak pelak membuat Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas marah dan kecewa.
Ia langsung meminta agar aturan tersebut dibatalkan. Anas menyebutkan jika kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan sekolah itu bisa mengganggu kerukunan umat beragama di Banyuwangi.
"Ternyata itu aturan inisiatif pimpinan sekolahnya. Terus terang saya kecewa. Saya sudah minta batalkan aturan itu. Batalkan detik ini juga," tegasnya. Kita ini pontang-panting jaga kerukunan umat, kok masih ada paradigma seperti ini. Kalau berjilbab untuk pelajar muslim kan tidak masalah, tapi ini diterapkan secara menggeneralisasi tanpa melihat latar belakang agama pelajarnya."
Tak cukup sampai disitu, Bupati Anas bahkan meminta Diknas Banyuwangi untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi pada Kepala Sekolah. "Saya minta kepala dinas untuk mengkaji pemberian peringatan dan sanksi kepada pimpinan sekolah yang menerapkan aturan itu," jelasnya.
Pihak SMPN 3 Genteng sendiri baru-baru ini mengatakan jika ada salah paham terkait aturan tersebut. Menurutnya memang ada regulasi untuk siswa dan siswi muslim. Namun untuk non muslim mereka bisa tetap melakukan aktivitas sesuai dengan keyakinannya.
"Kita sudah luruskan permasalahan ini. Ini semata-mata hanya miss komunikasi," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMPN 3 Genteng, Teguh Lumekso dilansir dari Detik. "Regulasinya untuk siswa siswi yang muslim itu ada Shalat Dhuha dan Pengajian. Sementara yang non muslim ya bisa melakukan aktivitas sesuai dengan agamanya. Kami tidak menekan siswa untuk memakai jilbab dan mengikuti kegiatan agama muslim."
Sementara itu, pelajar NWA sendiri sebenarnya bisa memasuki SMPN 3 Genteng setelah peraturan itu dibatalkan. Namun ia rupanya telah diterima di SMPN 1 Genteng.
(wk/)