Perubahan Nama Jadi Laut Natuna Utara Tuai Protes, Ini Tanggapan Menteri Kemaritiman
Nasional

Penolakan Laut Natuna Utara terkait ketidaksesuaian dengan standar penyebutan nama wilayah internasional.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan perubahan peta dan nama wilayah hanya terjadi di wilayah kedaulatan RI dan tidak menyentuh teritorial negara lain.

Hal itu diutarakan oleh Luhut terkait protes Tiongkok atas kebijakan pemerintah Indonesia mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

"Perubahan peta kita masih tetap yang di daerah kita, tidak sampai ke South China, masih di zona 200 km, itu kawasan kita," kata Luhut di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (17/7).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuan menyebut tindakan Indonesia yang telah mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara adalah langkah yang tidak masuk akal.


"Pergantian nama tidak sesuai dengan standar penyebutan nama wilayah internasional," kata Geng Shui saat melakukan jumpa pers. Perubahan nama itu merupakan bagian dari perubahan peta dari Kemenko bidang Kemaritiman.

Luhut mengatakan, pihaknya akan terus mengkaji jika memang ada kawasan luar yang secara tidak sengaja masuk ke kawasan peta Indonesia. Namun, sejauh ini menurut Luhut peta yang baru saja diluncurkan pada Jumat lalu telah sesuai dengan kawasan strategis dan teritorial Indonesia.

"Ya kita kaji saja terus, tapi semuanya sudah aman kok, kalau ada gugatan ya kita lihat nanti," kata Luhut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait