Usai sidang terakhir, T.O.P menerima hukuman atas kasus ganja.
- Tim WowKeren
- Kamis, 20 Juli 2017 - 12:49 WIB
WowKeren - Usai jalani sidang perdana atas kasus ganja satu bulan yang lalu, kini T.O.P kembali muncul di hadapan publik menghadiri putusan pengadilan. Jadwal sidang hari ini adalah membacakan hasil keputusan hukuman yang akan diterima oleh member Big Bang tersebut.
Tampaknya pihak pengadilan masih mempertahankan tuntutan jaksa kepada T.O.P di sidang pertama yakni masa hukuman percobaan selama 2 tahun. Pada sidang hari ini (20/7), pengadilan memutuskan T.O.P menerima 2 tahun masa percobaan dengan 10 bulan penjara jika ia melanggar masa percobaan, selain itu ia juga menerima denda 12000 Won atau sekitar 150 ribu Rupiah.
"T.O.P sudah mengakui semua kejahatan dan merasa bersalah. Dia telah mengecewakan orang banyak karena hal ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar perwakilan pengadilan.
Belum ada keterangan pasti mengenai kelanjutan wamil T.O.P usai menerima putusan hukuman dari pengadilan. Seperti yang diketahui, T.O.P terkena kasus ganja pada 2 bulan lalu. Buntut dari kasus tersebut, T.O.P harus dikeluarkan dari wamil dan sempat overdosis obat penenang hingga tak sadarkan diri selama 2 hari karena depresi berlebihan.
(wk/)