Seperti apa kelanjutan wamil oleh T.O.P? Simak selengkapnya di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Kamis, 20 Juli 2017 - 14:19 WIB
WowKeren - Pada hari ini (20/7), T.O.P menghadiri sidang putusan pembacaan hukuman yang diterimanya karena terlibat dalam kasus ganja. Dalam putusannya, ia menerima hukuman percobaan 2 tahun dengan penjara 10 bulan dan denda sebesar 12000 won atau sekitar 150 ribu rupiah.
Setelah kasus ganja sudah usai, kini media kembali menyoroti nasib wajib militer sang member Big Bang tersebut. Seperti yang diketahui, ia dikeluarkan dari divisi kepolisian usai mengaku terlibat dalam kasus penggunaan ganja.
Dari kabar yang beredar, T.O.P masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian atas nasib kelanjutan wajib militer tersebut. Jika pihak kepolisian menerima kembali T.O.P, pelantun lagu "Loser" ini akan bertahan sebagai polisi.
Namun jika pihak kepolisian tidak menerima kembali kehadiran T.O.P, ia akan dipindahkan ke divisi pelayanan publik. setelah diterima kembali pihak kepolisian, T.O.P akan melanjutkan wajib militernya hingga 520 hari ke depan.
Sebelum T.O.P, sang trainee cantik yang dikabarkan mengajak T.O.P menggunakan ganja sudah lebih dulu menerima putusan sidang. Dalam putusannya, ia menerima hukuman 4 tahun masa percobaan dengan kemungkinan hukuman penjara 3 tahun.
Selain itu, ia juga akan mendapatkan 20 jam perawatan medis dan denda sebesar 870 ribu Won atau sekitar 10 juta Rupiah. Tunggu kabar selanjutnya hanya di sini ya..
(wk/)