Cabut Edelweis di Gunung Rinjani, Terduga Pelaku Malah Jadi Duta Pelestarian
Nasional

Ini alasan pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani ingin mengangkat pelaku pencabut Edelweis sebagai duta.

WowKeren - Sudah menjadi peraturan yang wajib diketahui oleh semua pendaki jika bunga Edelweis yang ada di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak boleh dipetik. Jika melanggar, maka akan ada sanksi berat.

Contohnya seperti dialami kelima orang yang diduga mencabut bunga Edelweis di Rinjani. Mereka dilarang melakukan pendakian atau memasuki kawasan Rinjani. Selebaran pelarangan itu dan fotonya banyak ditempel di pintu-pintu masuk pendakian di Desa Sembalun dan Senaru.

Namun belakangan terungkap fakta jika kelima terduga pelaku pencabutan tumbuhan yang dikenal sebagai bunga abadi itu justru dijadikan duta pelestarian Edelweis. Hal tersebut diungkap sendiri oleh Kepala Taman Nasional Gunung Rinjani, Agus Budi Santosa.

"Kami harapkan bisa ketemu dengan pelaku, lalu buat surat pernyataan, dan jadi duta pelestari edelweis. Prinsipnya bagaimana mengubah dari orang yang tak peduli menjadi peduli," ujar Agus dilansir dari Kompas.


Agus menuturkan jika pihaknya kini tengah melakukan pencarian terhadap kelima orang tersebut. Menurutnya cara ini dinilai lebih efektif terutama untuk mengkampanyekan pelestarian Edelweis dibandingkan hukuman penjara.

"Kami kan ada teknologi untuk budi daya edelweis, mereka akan bertugas mengampanyekan tentang pentingnya budi daya itu. Kan jadi lebih jauh efektif. Kalau tadinya berbuat salah lalu mengampanyekan akan jauh lebih baik. Idenya seperti itu tapi tahapannya kita harus lalui," imbuhnya. "Pokoknya sekarang sanksi sosial, kami berharap kita ketemu kemudian beralih jadi pelestari edelweis. Itu akan lebih efektif."

Kebijakan tersebut tak pelak langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat. Ada yang mendukung dan menganggapnya efektif sementara yang lain justru menganggapnya tidak menimbulkan efek jera.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait