Yulianis membongkar dan menyebut fakta berasal dari anak buah Nazaruddin.
- Tim WowKeren
- Rabu, 26 Juli 2017 - 15:04 WIB
WowKeren - Pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, Elza Syarief membantah pernyataan Yulianis yang menyebutkan ada pemberian uang Rp 1 miliar kepada Adnan Pandu Praja. Hal itu terjadi ketika masih menjabat wakil ketua KPK tahun 2015.
Pemberian uang tersebut disebut Yulianis terjadi di kantor Elza. "Secara tegas saya mengatakan sejak KPK berdiri sampai detik ini saya tidak pernah bertemu dengan komisioner KPK yang sedang aktif, tidak pernah," kata Elza.
Namun Elza mengakui pernah bertemu Adnan ketika masih menjadi anggota Komisi Kepolisian Nasional atau sebelum jadi pimpinan KPK.
"Terkait Pak Adnan, secara dekat saya tidak terlalu kenal. Saya bertemu beliau saat dia masih di Kompolonas. Kebetulan pada saat itu saya laporkan kasus apa? Terkait kinerja kepolisian, saya lupa, kemudian Kompolnas minta saya untuk saya jelaskan kasusnya. Ketika saya datang, baru saya ketahui bahwa yang terima saya pak Adnan. Saya cerita kasusnya, dan seterusnya. Hanya dua kali waktu di Kompolnas," kata Elza.
Sikap Elza siang ini merupakan respon atas pernyataan Yulianis di rapat dengar pendapat umum yang diselenggarakan panitia khusus angket terhadap KPK di DPR. Yulianus mengaku mendapatkan informasi soal aliran uang itu dari Minarsih. Uang itu disebutkan dari Nazarudin.
Minarsih merupakan salah satu anak buah Nazaruddin yang sudah menjadi tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Udayana Bali dan Pengadan Alat Kesehatan di Rumah Sakit ‎Airlangga Surabaya.
(wk/)