Sidang kasus ganja yang dijalani T.O.P resmi berakhir. Apa saja hukuman yang diterima T.O.P?
- Tim WowKeren
- Jumat, 28 Juli 2017 - 19:11 WIB
WowKeren - Sidang kasus kepemilikan ganja oleh T.O.P resmi berakhir. Hal ini karena tak ada pengajuan banding dari pihak T.O.P hingga batas waktu yang diberikan pengadilan hingga kemarin (27/7).
Karena tak ada pengajuan banding dari pihak T.O.P, maka T.O.P dinyatakan menerima semua hukuman yang diberikan pihak pengadilan. Hukuman yang resmi diterima T.O.P adalah 10 bulan penjara dengan 2 tahun masa percobaan dan denda sebesar 12 ribu Won atau sekitar 150 ribu Rupiah.
Pada sidang sebelumnya, T.O.P yang menghadiri sidang bersedia berbicara di depan reporter. Ia mengatakan minta maaf kepada fans dan ibunya dan menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran hidupnya.
Karena bermasalah saat wamil, T.O.P dikeluarkan dari tugas wamil di sebuah lembaga kepolisian. Meski belum diketahui posisi apa yang didapatkan, T.O.P dikabarkan akan melanjutkan wamil yang tertunda.
Seperti yang diketahui, seorang trainee cantik yang diselidiki polisi membongkar jika T.O.P pernah merokok ganja dengannya. Hingga akhirnya, polisi melakukan penyelidikan dan T.O.P dikeluarkan dari wajib militer.
(wk/)