Resmi Diberhentikan dari Kepolisian, Ini Kelanjutan Wamil T.O.P
Selebriti

Akhirnya ada kejelasan mengenai kelanjutan wajib militer T.O.P usai tersangkut kasus narkoba.

WowKeren - T.O.P Big Bang yang terjerat kasus penggunaan narkoba telah mendapat putusan hukuman dari pengadilan. Penyanyi kelahiran 1987 tersebut dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun serta denda 12 ribu won (sekitar Rp 150 ribu).

Usai putusan hukuman T.O.P diumumkan, kini telah diumumkan kelanjutan wajib militernya. Terungkap kalau usai kasus narkoba yang menjeratnya, pemilik nama asli Choi Seunghyun tersebut diberhentikan sebagai petugas polisi.

Hari ini, Senin (31/7), media Korea melaporkan kalau Agen Kepolisian Seoul Metropolitan baru-baru ini menggelar rapat komite untuk menentukan apakah T.O.P layak untuk kembali bertugas sebagai polisi. Akhirnya diputuskan kalau pelantun "FXXK IT" tersebut tak bisa meneruskan tugasnya.


Departemen kepolisian dikabarkan telah meminta posisi baru untuk T.O.P. Jika permintaan ini diterima, member tertua Big Bang tersebut akan bertugas di bagian pelayanan publik atau tentara cadangan full-time untuk merampungkan kewajibannya.

Sementara itu T.O.P sempat mengajukan ijin sakit karena mengalami gangguan psikologis usai menerima putusan hukuman. Wah, semoga wajib militer T.O.P lancar dan selesai pada waktunya agar bisa menyapa para fans, ya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait