Jadi Tersangka Kasus Penipuan Vila Rp 16 Miliar, Jeremy Thomas Siap Lapor Balik
Selebriti

Begini pernyataan Jeremy Thomas soal niatnya balik memperkarakan sang pelapor...

WowKeren - Ibarat jatuh tertimpa tangga, keluarga Jeremy Thomas kembali tersandung kasus hukum. Belum selesai kasus narkoba yang menimpa putra sulungnya, Axel Matthew Thomas, Jeremy harus menghadapi kasus penipuan senilai Rp 16 miliar.

Jeremy bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Aktor 46 tahun itu juga sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya. Mengenai kasus ini, Jeremy yakin dirinya tak bersalah.

Jeremy mengaku siap balik memperkarakan pelapor jika laporan tersebut terbukti tak sesuai fakta. Ayah dari Valerie Thomas itu pun sudah mengantongi beberapa fakta untuk membantah tuduhan penipuan terhadap dirinya.


"Jadi, kita nanti akan melihat dalam bentuk seperti apa sih dia membuat laporan kepada Kepolisian itu apakah isinya itu sesuai dengan fakta atau tidak," ujar kuasa hukum Jeremy, Amin Zakaria dilansir Okezone, Sabtu (12/8). "Kalau di situ ternyata tidak sesuai dengan fakta, kita akan membuat satu laporan balik, dugaan laporan palsu itu."

Ayah dua anak itu juga meminta kuasa hukumnya untuk memastikan fakta-fakta kasus ini. "Kan yang berbicara itu kan bukti-bukti dokumen, fakta peristiwa, makanya kita menyuruh kuasa hukum untuk klarifikasi karena judul-judul yang kemarin mengenai 16M tidak sesuai fakta," ujar Jeremy.

Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dan warga negara Australia, Patrick Alexander Moris. Jeremy kemudian diaporkan ke Polda Bali pada Oktober 2014 lalu dengan tuduhan penipuan. Kasus ini kemudian dilimpahkan oleh Polda Bali ke Polda Metro Jakarta Pusat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait