Sidang Putusan Kasus Narkoba Digelar, Ridho Rhoma Terima Hukuman 10 Bulan Penjara
Selebriti

Selain 10 bulan penjara, Ridho Rhoma juga harus melakukan hal berikut ini.

WowKeren - Tepat pada Selasa (19/9) sekitar pukul 15.30 WIB, pedangdut Ridho Rhoma mengikuti sidang putusan di Pengadilan Jakarta Barat. Berbeda dengan sang ibunda, ayah Ridho yang tak lain adalah raja dangdut Rhoma Irama tampak menemani sang putra selama persidangan.

Dalam sidang tersebut, hakim memutuskan untuk memberikan hukuman kepada Ridho berupa 10 bulan penjara. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 bulan. Menetapkan masa tahanan terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan," kata majelis hakim di persidangan.


Selain itu, Ridho juga harus menjalani rehabilitasi medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari. Hal ini tentu sesuai dengan harapan dari kuasa hukum Ridho, Ahmad Cholidin.

Usai keputusan sidang diumumkan, Rhoma langsung mengungkapkan rasa syukur. Ia mencium dan terus memeluk Ridho yang mengenakan kemeja putih dan rompi merah.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait