Apa yang membuat pernikahan Muzdalifah dan Khairil Anwar akhirnya dibatalkan?
- Tim WowKeren
- Senin, 25 September 2017 - 14:25 WIB
WowKeren - Muzdalifah kini bahagia. Pasalnya, permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan per 31 Juli 2017 lalu akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim. Seperti diketahui, mantan istri Nassar itu merasa ditipu habis-habisan oleh suami ketiganya, Khairil Anwar, hingga akhirnya memutuskan untuk melakukan langkah tersebut.
Sidang putusan pembatalan nikah Muzdalifah digelar pada Senin (25/9) sekitar pukul 11.00 WIB di Pengadilan Agama Tangerang, Banten. Hasil keputusan pembatalan nikah itu langsung membuat Muzdalifah lega dan bahagia.
"Alhamdulillah bersyukur ya dikabulkan," ujar Muzdalifah saat ditemui. "Alhamdulillah langsung putusan."
Keputusan hakim rupanya mengacu pada bukti dokumen Khairil yang ternyata masih berstatus sebagai suami orang lain. Pihak Muzdalifah juga telah mendatangkan dua saksi kunci.
"Jadi hari ini majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan yang kita ajukan. Kedua, menyatakan surat nikah yang dipegang bu haji dan Khairil sudah tidak memiliki kekuatan hukum. Tolong dihilangkan," ujar Deddy J Syamsudin selaku kuasa hukum Muzdalifah. "Jadi klien kita ini menyandang statusnya Nassar dan pak haji Norman."
(wk/)