Muzda tak merasa mencemarkan nama baik seperti yang dituduhkan oleh Khairil.
- Tim WowKeren
- Rabu, 27 September 2017 - 10:36 WIB
WowKeren - Muzdalifah sempat melaporkan Khairil Anwar ke polisi karena dianggap memalsukan akta cerai. Namun Khairil tak terima dan balik melapor ke polisi.
Selasa (26/9), kubu Khairil mendatangi Polda Metro Jaya dan melaporkan Muzda. Pria yang berdagang beras itu menuding Muzda melanggar Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Muzda mengaku kaget dan bingung saat mengetahui dirinya dilaporkan oleh Khairil. Ia menyangkal tuduhan yang dilayangkan eks suaminya itu.
"Laporin apa ya? Kira-kira Muzda pernah ngomong yang mencemarkan nama baik (dia) enggak di media?" kata Muzda. "Coba lihat lagi dan disimak lagi, karena Muzdalifah tidak pernah mau ikut campur urusan orang."
Soal hutang Khairil, Muzda menegaskan kalau bukan dirinya dulu yang menyebutkan hal itu. Awalnya memang ipar Khairil dari pernikahan sebelum Muzda yang mengungkit soal hutang tersebut. "Karena diri saya ini dimana pun kapanpun tidak pernah bicara kalau dia punya utang," tegasnya.
(wk/)