Simak klarifikasi jujur dari Nikita Mirzani terkait kasus yang menyeret namanya usai diduga menghina Panglima TNI.
- Tim WowKeren
- Rabu, 04 Oktober 2017 - 20:08 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani baru saja dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Ya, aktris sensasional tersebut diduga mengunggah ujaran kebencian dan penghinaan atas film G30S/PKI dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Lewat Instagram pribadinya, Niki memberikan klarifikasi yang memuat tiga poin. Pertama, ibu dua anak tersebut mengaku tak pernah menuliskan cuitan tersebut. Kedua, Niki tidak menghapus cuitan itu karena merasa tidak pernah menulisnya.
Ketiga, aktris kelahiran 17 Maret 1986 ini merasa telah difitnah oleh pihak tidak bertanggung jawab. Niki bahkan siap untuk menempuh jalur hukum. "Klarifikasi ini saya buat dengan sejujurnya. Salam, Nikita Mirzani," tulis Niki di bagian akhir klarifikasinya dengan menambahkan tagar #StopHoax dan #StopFitnah.
Sementara itu, Niki kepada awak media kembali menegaskan tak pernah menuliskan cuitan yang mengarah kepada ujaran kebencian itu. Bintang film "Jakarta Undercover" itu menilai dirinya bukanlah orang yang paham tentang politik, terlebih soal G30S/PKI.
"Niki juga bukan bodoh ya untuk melakukan hal tersebut karena Niki enggak tahu soal politik dan Niki tidak terlalu paham dengan film G30S/PKI itu," ujar Nikita kepada WowKeren ditemui di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (4/10). "Jadi itu bukan Niki sama sekali, itu hoax."
Niki pun menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak kepolisian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo atas laporan miring tentangnya. "Niki minta maaf kepada pihak kepolisian dan bapak Panglima TNI karena adanya berita salah paham ini, mereka direpotkan dengan laporan yang tidak enak ini," lanjutnya.
"Padahal ini jelas-jelas hoax. Kalau memang ada sebagian orang yang mau melaporkan, ada baiknya klarifikasi ke Niki," terang Niki lagi. "Karena Niki menaruh nomor kontak manajemen di Instagram Niki," tandasnya.
(wk/)