Tsania Marwa Ancam Laporkan Atalarik Syah Ke Polisi Jika Tak Datang Ke Komnas Anak
Selebriti

Komnas Anak kembali memanggil Atalarik Syah, jika tak datang maka Tsania Marwa akan lakukan hal ini...

WowKeren - Komisi Nasional Perlindungan Anak kembali memanggil Atalarik Syah setelah sebelumnya artis 44 tahun itu tidak hadir pada panggilan pertama. Tsania Marwa masih berharap supaya mantan suaminya itu dapat hadir dan menyelesaikan masalah terkait buah hatinya.

Dalam panggilan itu, rencananya Komnas Anak akan melakukan mediasi antara Atalarik dengan Tsania. Seperti diketahui, kedua artis itu tengah mengalami perseteruan lantaran Atalarik yang memiliki hak asuh anak tidak memperbolehkan Tsania bertemu dengan kedua buah hatinya. Tsania terus berjuang agar bisa bertemu dengan anak-anaknya.

"Kami menunggu panggilan kedua dari Komnas Perlindungan Anak terhadap Atalarik," ujar kuasa hukum Tsania, Bob Harun Hasibuan, dilansir Tabloid Bintang pada Rabu (20/12). Pihak Tsania menginginkan agar masalah dapat diselesaikan dengan kekeluargaan melalui mediasi dengan Komnas Anak.

Tsania masih memberikan waktu kepada Atalarik agar mantan suaminya itu dapat hadir dan menyelesaikan polemik yang terjadi. Namun, jika pihak Atalarik kembali tak menunjukkan itikad baik terhadap panggilan itu, Tsania akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.


"Sampai saat ini masih memberikan waktu lewat jalur kekeluargaan," sambung Bob. "Namun bilamana tidak juga diindahkan, maka dengan sangat menyesal atas instruksi prinsipal kami (Tsania Marwa) kami akan mengambil langkah tegas sesuai prosedure hukum yang berlaku."

Pihak Tsania juga akan berlaku tegas menghadapi Atalarik. Pasalnya, jika memang Atalarik tidak kooperatif dalam mempertemukan Tsania dengan anak-anaknya, maka pihaknya akan meminta laporan dan rekomendasi dari Komnas Anak. Laporan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti jika gugatan jadi dilayangkan.

"Sebenarnya rekomendasi hanya salah satu bagian dari upaya musyawarah pihak Tsania terhadap Atalarik. Perihal tindakan hukum yang akan dilakukan apabila tidak juga diindahkan maksud dan tujuan Tsania, sangat dimungkinkan melakukan laporan dengan dasar-dasar dan bukti yang pihak Tsania miliki," tegas Bob. "Salah satunya putusan tingkat pertama Pengadilan Agama Cibinong."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait