Hanya Beri Peringatan Tertulis, KPI Didesak Berhentikan Acara 'Dahsyat'
TV

KPI akhirnya mengumumkan telah melayangkan peringatan tertulis kepada 'Dahsyat'. Seperti apa reaksi netter?

WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya mengumumkan teguran yang diberikan untuk program acara "Dahsyat" setelah memanggil pihak RCTI pada Selasa (23/1). Acara musik yang dipandu Raffi Ahmad cs ini mendapat peringatan tertulis dari KPI Pusat.

KPI Pusat menilai permainan memakan roti dengan menariknya pakai kaki pada Jumat (19/1) lalu merupakan tayangan yang berpotensi melanggar norma kesopanan. Hardly Stefano, Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, berharap agar peringatan ini menjadi bahan evaluasi pihak "Dahsyat".

"Evaluasi ini dimaksudkan supaya dikemudian hari kejadian yang sama tidak terulang dan program "Dahsyat" tidak lagi menampilkan hal-hal yang mengandung muatan negatif," tegas Hardly kepada perwakilan RCTI yang hadir pada pembinaan tersebut. "Kami minta evaluasi meliputi kinerja team produksi, manajemen acara, konsep acara hingga pengisi acara."

Peringatan dan Evaluasi Menyeluruh Program “Dahsyat” RCTI Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) melayangkan peringatan tertulis untuk program acara “Dahsyat” di stasiun RCTI.  Acara yang ditayangkan RCTI pada 19 Januari 2018 menampilkan visualisasi yang berpotensi melanggar norma kesopanan. Hal itu ditegaskan Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano, usai acara pembinaan program acara “Dahsyat” di kantor KPI Pusat, Selasa (23/1/2018). Ray Wijaya mewakili pihak RCTI menyatakan, telah melakukan permintaan maaf atas adegan yang terjadi di program “Dahsyat” beberapa waktu lalu. Dia menegaskan tidak ada niat sengaja untuk melecehkan kehormataan instansi terkait ataupun secara personal. Setelah kejadian itu, pihaknya telah melakukan permintaan maaf secara langsung kepada instansi TNI dan juga permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Hardly menegaskan bahwa permintaan maaf kepada pihak terkait, harus disertai dengan upaya perbaikan atas program siaran. Oleh sebab itu KPI Pusat juga meminta RCTI melakukan evaluasi secara menyeluruh, sehingga dapat mengembalikan “Dahsyat” sebagai program yang menghibur, edukatif, inspiratif dan penuh manfaat. “Evaluasi ini dimaksudkan supaya dikemudian hari kejadian yang sama tidak terulang dan program “Dahsyat” tidak lagi menampilkan hal-hal yang mengandung muatan negatif. Kami minta evaluasi meliputi kinerja team produksi, manajemen acara, konsep acara hingga pengisi acara,” tegas Hardly kepada perwakilan RCTI yang hadir pada pembinaan tersebut. Menurut Hardly, proses perbaikan tidak bisa dilakukan sambil jalan karena dinilai kurang efektif. “Seluruh tim produksi harus melakukan perenungan yang mendalam, agar program "Dahsyat" dapat tetap menjadi siaran hiburan, namun dengan lebih banyak menghadirkan value yang positif kepada penonton.” kata Hardly. . . https://kpi.go.id/index.php/id/umum/38-dalam-negeri/34287-peringatan-dan-evaluasi-menyeluruh-program-dahsyat-rcti

Sebuah kiriman dibagikan oleh KPI Pusat (@kpipusat) pada


Hardly Stefano menambahkan, tim "Dahsyat" harus melakukan perbaik. "Seluruh tim produksi harus melakukan perenungan yang mendalam, agar program "Dahsyat" dapat tetap menjadi siaran hiburan, namun dengan lebih banyak menghadirkan value yang positif kepada penonton," ujarnya.

Sementara itu, netter tampaknya kurang puas jika "Dahsyat" hanya mendapat peringatan tertulis. Mereka mendesak KPI untuk langsung memberhentikan acara yang juga pernah dipandu mendiang Olga Syahputra ini.

"Lgsg stop aja sih emg gk brani???," komentar netter. "Kenapa tidak diberhentikan saja langsung acaranya pak @kpipusat . krn ini sdah teguran yg sudah banyak sekali ke @dahsyat.musik mengenai acaranya yg tidak sopan," tambah netter lain.

Namun, KPI berdalih menjatuhkan keputusan itu diambil sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). "Keputusan tersebut diambil setelah menganalisa dan dikaji sesuai dengan p3sps yang kami miliki," balas KPI kepada netter.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!