Inilah cuplikan adegan saat Ivan Gunawan berdandan jadi Nia Ramadhani di 'Brownis'.
- Tim WowKeren
- Rabu, 07 Februari 2018 - 19:33 WIB
WowKeren - Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) merilis sejumlah peringatan untuk beberapa program acara TV. Salah satu program yang diperingatkan KPI Pusat adalah "Kedai Pak Mantep". Penyebabnya adalah munculnya adegan Duo Serigala bernyanyi sambil goyang dribble.
Selain acara Parto, program lain yang mendapat peringatan dari KPI Pusat, yaitu "Brownis". Pada tayangan 22 Januari 2018, Ivan Gunawan yang merupakan salah satu hostnya berperan menjadi artis cantik Nia Ramadhani.
Meski tidak memulas wajahnya dengan make up, desainer kondang itu mengenakan rambut palsu dan bertingkah selayaknya wanita. Ivan berperan sebagai Nia Ramadhani lantaran saat itu bintang tamunya adalah mantan kekasih Nia, Bams.
"Program siaran tersebut menayangkan seorang pria yang memerankan Nia Ramadhani dengan memakai wig dan berperilaku layaknya seorang wanita," tulis KPI Pusat melalui laman resminya. "KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS KPI Tahun 2012 tentang muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari."
KPI Pusat memperingatkan agar "Brownis" menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan tayangan. Selain itu, program acara yang juga dipandu Ruben Onsu ini diharapkan memperhatikan peringatan KPI Pusat.
(wk/)