Sidang selanjutnya digelar pada 12 Maret dengan agenda pembuktian dari Abdee.
- Tim WowKeren
- Selasa, 27 Februari 2018 - 09:02 WIB
WowKeren - Setelah menggugat cerai istrinya pada 5 Oktober 2017 silam, Abdee Negara Slank belum muncul di hadapan publik untuk memberikan konfirmasinya. Bahkan, dalam proses persidangan, Abdee jarang hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkarsih, Abdee diimbau datang dalam agenda sidang selanjutnya, yakni pembuktian dari Abdee. Namun, Abdee masih dapat diwakili kuasa hukumnya apabila berhalangan hadir.
"Pembuktian biasanya principal hadir, harus hadir, Abdee harus hadir begitu juga dengan istri." ujar Jarkarsih saat ditemui di kawasan Ragunan Jakarta Selatan pada Senin (26/2). "Selama beliau sah ada lawyer itu tidak masalah, karena lawyer itu wakil dari saudara Abdee."
Meski begitu, Abdee harus hadir saat pembacaan ikrar talak. Saat pembacaan ikrar tersebut, Abdee tak lagi dapat diwakili kuasa hukumnya.
"Kalau perkara cerai talak maka nanti akhirnya kalau sudah diputuskan akhirnya diizinkan untuk cerai nanti ada pemanggilan sekali lagi namanya ikrar talak pengucapkan oleh Abdee," tambah Jarkarsih. "Harus datang tidak boleh diwakili wajib hadir."
Sementara itu, istri Abdee, Anita Dewi Farida selalu hadir dalam persidangan tersebut. Saat ditanya mengenai apakah hal tersebut merupakan usaha Anita untuk mempertahankan pernikahannya dengan Abdee, Jarkarsih tak bisa memastikan.
"Kalau (Anita) keberatan (dengan permohonan cerai Abdee) ya ada di pembuktian. Semua harus dibuktikan," jelas Jarkarsih. "Makanya pembuktian pertama itu 12 maret dari saudara Abdee kalau istrinya keberatan berarti istrinya diharuskan untuk pembuktian."
Seperti diketahui, Abdee mengejutkan publik karena telah menggugat cerai istrinya pada Oktober tahun lalu. Pasalnya, Abdee dan Anita selama ini terkesan dari jauh gosip miring.
(wk/)