Usaha bar milik Danny Ahn kembali tersangkut masalah pelanggaran undang-undang.
- Tim WowKeren
- Rabu, 28 Februari 2018 - 14:10 WIB
WowKeren - Usaha bar milik Danny Ahn g.o.d kembali tertimpa masalah hukum. Pada 22 Februari lalu, bar miliknya dilaporkan ke polisi atas tuduhan memperluas bangunan tanpa ijin pihak yang berwenang.
Kali ini, dikabarkan bahwa bar miliknya terdaftar sebagai restoran biasa. Seharusnya tidak diperbolehkan untuk menyediakan tempat menari dan bernyanyi.
Namun, telah diketahui bahwa bar miliknya memasang kotak DJ dan pencahayaan khusus serta lantai dansa. Dalam video promosi bar tersebut juga dapat terlihat DJ sekaligus wanita yang menari.
Menurut Undang-Undang Sanitasi Pangan Bab 21 Pasal 8, sebuah bangunan dengan izin restoran reguler tidak diperuntukkan menari dan menyanyi. Jika seperti itu, usaha tersebut perlu mengambil lisensi lain yang mencakup lebih banyak pajak bangunan.
Polisi menerangkan bahwa mereka tidak bisa bertindak karena tempat itu memiliki kotak DJ. Tetapi mereka akan menindaklanjuti jika ada pelanggan terbukti yang menari dan bernyanyi.
"Undang-undang tidak dilanggar hanya karena mereka memiliki kotak DJ," ujar salah satu polisi. "Kami hanya bisa bertindak saat ada pelanggannya yang menari dan menyanyi."
Sampai saat ini, Danny Ahn belum juga memberikan keterangan menyangkut kasus yang menimpa usahanya. Kita tunggu kabar selanjutnya.
(wk/)