Berkas Telah Lengkap, Kuasa Hukum Jennifer Dunn: Hari Ini Bebas
Selebriti

Begini pernyataan pengacara Jennifer Dunn mengenai perkara kasus narkoba yang menimpa kliennya.

WowKeren - Artis Jennifer Dunn dilimpahkan pihak Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan (Kejari), pada 15 Maret 2018. Pelimpahan tersebut seperti diketahui menunggu berkas perkara narkoba yang dikirimkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro.

Jennifer tiba di Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 11.25 WIB. Jedun (sapaan akrabnya) terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Jedun turut didampingi kuasa hukumnya, Pieter Ell, yang mengatakan bahwa kliennya bebas dari Polda Metro Jaya. "Iya, hari ini bebas dari Polda Metro Jaya," kata Pieter di Kejari, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/3).


Akan tetapi, Jedun tak mengeluarkan satu kata apapun terkait pelimpahannya dari Polda Metro Jaya ke Kejari. Jedun segera dijebloskan ruang tahanan.

Seperti diberitakan, Jedun terjerat narkoba lantaran mengonsumsi sabu. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, pada akhir tahun 2017 lalu.

Sementara itu, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21). Hal tersebut membuat Jedun akan segera menjalani sidang narkoba.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait