Anggap Penyidik Tak Netral, Kuasa Hukum Lyra Virna Temukan Kejanggalan
Selebriti

Tim kuasa hukum menilai unsur penahanan Lyra dinilai masih sangat lemah.

WowKeren - Ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU ITE, kuasa hukum Lyra Virna beberkan kejanggalan dan menduga ada skenario dibalik kasus tersebut. Kasus Lyra Virna bermula kala ia membatalkan keberangkatan ibadah hajinya karena tak kunjung diberangkatkan oleh pihak ADA Tour. Namun ternyata, pihaknya sulit menghubugi ADA Tour setelah mendapat uang pengembalian Rp 50 juta dari total Rp 230 juta.

Meski begitu, pihak ADA Tour bersikeras telah melakukan pengembalian penuh kepada Lyra dan suaminya, Fadlan Muhammad. Kasus ini terus berlanjut hingga akhirnya Lyra justru ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik ADA Tour.

Razman Nasution, kuasa hukum Lyra, mengungkap adanya kejanggalan dalam kasus kliennya ketika dihubungi pada Selasa (20/3). Ia mengatakan saat konfrontasi, Lasty selaku pemilik ADA Tour tidak hadir dan justru Lyra yang menjadi tersangka.

"Saya mau melihat bahwa posisi Lyra ini hanya mencuitkan. Yang kedua, mereka ini dipanggil hanya untuk mengkonfrontir dan konfrontir itu justru Lasty-nya tidak hadir," ungkap Razman dilansir dari CumiCumi pada Rabu (21/3). "Lasty-nya tidak hadir tapi kok malah klien saya yang jadi tersangka. Nah, ini kan aneh gitu."

Razman juga menduga ada skenario yang dilakukan Lasty. Karenanya, ia ingin gelar perkara secara terbuka dan terbatas, serta ajukan praperadilan.


"Iya (ada kejanggalan) makanya kita akan upayakan untuk gelar perkara terbuka dan terbatas dan praperadilan. Kalau nanti saya duga ada memainkan sesuatu ya saya akan gugat," tambah Razman. "Saya menduga ada skenario. Nah, saya menduga, ya. Saya menduga polisi tidak prosedural, saya menduga ini ada konspirasi, ini baru dugaan saya."

Menurut Razman, melalui dugaannya ia akan mengajukan upaya hukum untuk mengangkat masalah ini ke praperadilan. Razman juga menilai unsur penahanan Lyra dinilai masih sangat lemah.

"Nah, karena dugaan saya itu, saya harus membela klien saya. Maka saya akan mengajukan upaya hukum termasuk nanti untuk melakukan gelar perkara khusus dan setelah itu baru saya akan angkat masalah ini ke praperadilan," tambah Razman. "Karena unsurnya menurut saya sangat lemah gitu. Menahan Lyra Virna itu sangat lemah unsurnya."

Lyra yang menulis curahan hatinya di media sosial membuat Lasty tak terima dan melaporkan istri Fadlan ke polisi. Meski ditetapkan menjadi tersangka karena melanggar UU ITE, Razman mengabarkan Lyra mulai tenang dalam menghadapi kasus ini.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait