Periksa 23 Saksi di Kasus Dimas Anggara, Polisi Tepis Tudingan Tidak Professional
Selebriti

Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto, menepis tudingan pihaknya tidak profesional dalam penanganan kasus Dimas Anggara.

WowKeren - Kasus penganiayaan Dimas Anggara terhadap Fiqih Alamsyah masih berlanjut. Laporan Fiqih ke pihak berwajib pada 24 Februari lalu membuat Dimas dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Sayangnya, Dimas berhalangan hadir ketika sudah dijadwalkan pemeriksaan di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Melalui pengacaranya, Dimas mengirimkan surat ke kantor polisi untuk mengabarkan jika dirinya masih berada di luar kota.

Baru dilaporkan satu bulan, polisi sudah memeriksa banyak saksi terkait kasus penganiayaan ini. Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto mengatakan bahwa sudah ada 23 saksi yang diperiksa di kantornya.

"Sebetulnya gini, dengan melihat banyaknya saksi yang kami periksa, saya rasa signifikan, lah," ujar Kompol Sujanto di kantornya pada Senin (26/3). "Kami punya proses dalam penyelidikan ini, ada 23 saksi. Kami bekerja."


Kompol Sujanto juga menepis tudingan pihaknya tidak profesional menangani kasus Dimas. Banyaknya saksi yang diperiksa menjadi bukti bahwa pihak kepolisian sudah menangani secara serius dan profesional.

"Enggak ada apa-apa, kami profesional saja," pungkas Kompol Sujanto. "Bisa lihat kami bekerja dengan begitu banyak saksi yang kami periksa."

Polisi rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Dimas pada 24 April mendatang. Terhitung bulan depan, proses pemeriksaan sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait