Sempat menggunakan jasa First Travel untuk umrah bersama keluarga dan staf, Syahrini juga jelaskan apa saja yang harus ia lakukan untuk agen perjalanan tersebut.
- Tim WowKeren
- Senin, 02 April 2018 - 15:31 WIB
WowKeren - Setelah lama dinanti, akhirnya Syahrini hadir juga dalam sidang kasus dugaan penipuan yang dilakukan agen perjalanan First Travel. Mantan duet Anang Hermasnyah tersebut hadir sebagai saksi sidang dari tiga bos First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan dan Siti Nuraidah alias Kiki.
Dalam kesaksiannya, Syahrini menyatakan bahwa ia hanya sekali menggunakan jasa First Travel. Saat itu, ia berangkat umrah bersama 13 orang rombongan. Mereka merupakan ibu, keponakan, staf hingga pembantu Syahrini.
Demi mewujudkan ibadah umrah bersama dengan First Travel, pelantun "Sesuatu" ini menggelontorkan dana sebesar Rp 197 juta. Dengan biaya tersebut, Syahrini menghabiskan waktu untuk mengunjungi beberapa tempat. "Jadi 13 orang yang ikut umrah, empat hari di Mekah, tiga hari di Madinah dan dua hari di Turki," jelas Syahrini di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Senin (2/4).
Lebih lanjut, Syahrini mengatakan bahwa ia berkewajiban untuk mengunggah video kegiatan umrahnya dua kali sehari. Tidak harus menggunakan kata-kata khusus, Syahrini hanya diminta menyertakan tagar First Travel.
Saat ditanya mengenai fasilitas apa yang ia dapatkan dari First Travel, Syahrini mengatakan bahwa ia mendapatkan fasilitas selayaknya. Mengambil paket VVIP, Syahrini mengaku mendapatkan fasilitas penjemputan di bandara dan hotel yang nyaman.
"Sebelum dengan First Travel saya sudah sering umrah sendiri. Sama saja fasilitasnya," tambah Syahrini. "Penjemputan di bandara, hotel yang betul-betul nyaman. Itu saja fasilitas yang saya nikmati."
Sebelumnya, Syahrini dikabarkan mangkir saat diminta hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan First Travel ini. Akan tetapi, pengacara Syahrini, Hotman Paris, menyatakan bahwa kliennya tersebut baru menerima panggilan saat ia sudah berada di Eropa.
(wk/)