Hakim beberkan alasan Dhea tidak bisa menjadi saksi atas dugaan penggelapan kamera oleh salah satu jasa pengiriman.
- Tim WowKeren
- Senin, 09 April 2018 - 13:59 WIB
WowKeren - Dhea Imut sedang menghadapi masalah hukum. Ia melaporkan salah satu agen jasa pengiriman barang. Agen tersebut diduga telah melakukan penggelapan atas kameranya yang bernilai ratusan juta rupiah.
Sidang atas kasus tersebut digelar pada Senin (9/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada kesempatan tersebut, Dhea rencananya akan hadir sebagai saksi.
Ditanya mengenai kesediaannya menjadi saksi, mantan aktris cilik tersebut mengaku tidak banyak melakukan persiapan. Perempuan bernama lengkap Claudia Anissa ini menyatakan bahwa ia hanya berbekal kejujuran.
“Ya enggak ada sih, kita kan kalau jadi saksi jujur sejujurnya aja," jelas Dhea dilansir Grid pada Senin (9/4). "Kan emang kejadian nyata jadi enggak ada yang dipersiapin atau gimana."
Sayangnya, meski sudah hadir di persidangan, Dhea ditolak menjadi saksi oleh Majelis Hakim. Hal itu terjadi lantaran Dhea masih satu darah dengan penggugat, yakni ibu Dhea sendiri, Masayu Chairani.
Dhea diketahui kecewa pada jasa pengiriman barang DHL lantaran kamera senilai ratusan juta miliknya hilang. Kamera tersebut rencananya akan dikirimkan kepada seseorang bernama Suhadi di Malang, Jawa Timur. Akan tetapi, barang tersebut tak kunjung sampai ke tujuan dan malah diketahui sudah diambil di kantor DHL.
(wk/)