Dhea Imut hadiri sidang perdananya sebagai saksi setelah kehilangan kamera bernilai ratusan juta rupiah.
- Tim WowKeren
- Senin, 09 April 2018 - 15:58 WIB
WowKeren - Pihak Dhea Imut melaporkan salah satu agen jasa pengiriman barang dengan dugaan penggelapan. Barang yang digelapkan adalah kamera milik Dhea yang bernilai ratusan juta rupiah.
Dhea datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya pada pukul 10.45 WIB. Agenda sidang hari ini adalah kesaksian dari pihak penggugat, yakni pihak Dhea. Kuasa hukum Dhea mengungkap adanya tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini.
"Jadi hari ini kami akan hadirkan tiga saksi langsung," ungkap pengacara Dhea, Henry Indraguna, di PN Jakarta Selatan pada Senin (9/4). "Satu Dhea, kedua pamannya, ketiga yang mengirimkan barang tersebut." Dhea mengaku tak tegang, meski ini adalah sidang pertama yang dijalaninya. Dhea berharap kasusnya segera selesai dan ia segera mendapat ganti rugi yang sesuai, baik berupa uang ataupun pengembalian kameranya.
"Biasa aja sih, enggak tegang-tegang banget. Semalam juga bisa tidur, malah kurang tidurnya. Memang habis dari luar kota, harus ke sini pagi-pagi," terang Dhea. "Yang aku inginin sih sama kayak awal, ya. Penginnya cepat selesai masalahnya, penginnya balik kamera yang hilang, atau dibayarin."
Sebelumnya, Dhea sempat ditolak sebagai saksi oleh Majelis Hakim meski sudah hadir di persidangan. Hal tersebut terjadi lantaran Dhea dinilai masih satu darah dengan penggugat, yakni sang ibunda, Masayu Chairani.
(wk/)