Kuasa hukum Fiqih Alamsyah, Henry Indraguna, mengungkapkan harapannya tentang konflik kliennya dengan Dimas Anggara.
- Tim WowKeren
- Senin, 09 April 2018 - 23:40 WIB
WowKeren - Dimas Anggara dilaporkan atas tuduhan penganiayaan oleh Fiqih Alamsyah. Hingga saat ini konflik diantara mereka masih belum usai.
Kuasa hukum Fiqih Alamsyah, Henry Indraguna, mengungkapkan bahwa ia belum melihat iktikad baik dari pihak Dimas untuk berdamai. "Nggak ada, mereka tidak ada komunikasi dengan kami," ujar Henry di di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/4).
Menurut Henry seharusnya pihak Dimas yang menemui mereka. Apalagi menurut Henry, pihaknya yang merasa menjadi korban dalam kasus ini.
"Ya nggak dong, kami kan korban. Yang bener aja, harusnya yang menganiaya mencari yang dianiaya," tambah Henry. "Bukan yang dianiaya mencari yang menganiaya. Ini proses sebenarnya simpel, cuma dibuat ribet aja."
Selain itu, Henry juga berharap agar Dimas bisa ditetapkan menjadi tersangka. "Saya minta penyidik untuk menentukan sikap. Kalo sudah cukup, segera naikkan menajdi tersangka," pungkasnya.
(wk/)