Jennifer langsung mengklarifikasi pengakuan polisi yang menyebut ia janjian ketemu pengedar dan mengajak anaknya.
- Tim WowKeren
- Jumat, 20 April 2018 - 09:25 WIB
WowKeren - Kamis (19/4), Jennifer Dunn menghadiri sidang lanjutan atas kasus narkoba. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seorang saksi yakni polisi bernama Supriyono menjelaskan kronologis penangkapan Jennifer.
Ia mendatangi rumah Jennifer dan melakukan razia. Saat menggeledah, Supriyono menemukan ponsel berisi percakapan antara Jennifer dengan pengedar, Faisal, ketika transaksi akhir 2017. Dalam percakapan itu, Jennifer janjian dengan Faisal dan mengajak buah hatinya.
"Kita perkenalkan diri kalau kita dari kepolisian terus yang buka pintu pembantunya. Dilakukan penggeledahan ditemukan sedotan di kolong tempat tidur dan handphone," kata Supriyono saat ditanya kronologi penangkapan Jennifer. "Handphonenya dibuka isinya komplain ke saudara Faisal (pengedar) karena pesan (sabu-sabu) setengah (0.5 gram) tapi yang sampai 0.25 gram."
"Memang hanya terlihat bekas-bekas (sabu) lalu dibawa ke Direktorat," lanjut Supriyono. "Dalam chat, mereka janjian di McDonalds, saudara Jennifer ambil (narkoba) bareng sama anaknya."
Pengakuan Supriyono itu langsung disangkal oleh Jennifer. Ia menegaskan tak pernah membawa anak saat mengambil narkoba. Ia juga tak pernah mengirim pesan pada Faisal soal jumlah barang yang kurang.
"Membantah ke Mc’Donalds bawa anak," tegas Jennifer. "Saya tidak pernah komplain barang (narkoba) kurang, chatting tiga bulan juga enggak ada."
(wk/)