Kriss Hatta meluapkan emosi saat sidang pembatalan nikah dengan Hilda Vitria lantaran buku nikah miliknya masih dicek keasliannya oleh pengacara.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Jumat, 08 Juni 2018 - 19:06 WIB
WowKeren - Belakangan ini nama Kriss Hatta menjadi pembicaraan hangat lantaran ia mengungkap bukti berupa video Hilda Vitria telah menikah dengannya. Pasalnya, kini Hilda memang tengah menjalin hubungan asmara dengan Billy Syahputra.
Pada Maret lalu, Hilda pun mengajukan gugatan pembatalan nikah. Menanggapi hal ini, Kriss yang meyakini bahwa mereka sudah resmi menikah, langsung berencana mengajukan gugatan cerai saja. Kendati demikian, sidang pembatalan nikah tersebut tetap dilaksanakan.
Agenda sidang lanjutan pembatalan nikah yang digelar pada Kamis (7/6) kemarin adalah keterangan saksi dari pihak penggugat, yakni Hilda. Dalam sidang tersebut, emosi Kriss menjadi naik lantaran majelis hakim mempertanyakan keberadaan buku nikah miliknya.
“Majelis bertanya soal buku nikah, 'Kenapa Kris? Kamu memang tidak berusaha meminta bukunya?' kata majelis hakim," cerita Kriss pada Jumat (8/6). "Saya jawab, 'Saya sudah berusaha tapi tidak dikembalikan'. Kayaknya lawyer Hilda ini tidak mau memberikan saya ruang terlalu banyak bicara di ruang sidang."
Rupanya buku nikah yang diperdebatkan tersebut sedang dicek kebenaranya oleh pengacara Hilda. Kriss pun dengan emosi meminta buku nikah miliknya tersebut segera dikembalikan.
“Pengacaranyanya bilang buku itu memang mau di cek kebenarannya," sambung Kriss. "Saya jadi tersulut gitu, kalo mau di cek kebenarannya yaudah balikin dong bukunya dulu. Itu kan punya saya."
Roni, paman Hilda yang turut hadir dan menjadi saksi dalam persidangan tersebut juga membenarkan bahwa buku nikah tersebut tengah dicek keasliannya. Menurut Roni, tidak mungkin sesorang yang menikah siri bisa mempunyai buku nikah.
“Tidak ada itu keluar buku, satu-satunya cara untuk mengeluarkan buku adalah isbat nikah," jelas Roni. "Coba tanya ke dia, dia pernah isbat nikah apa enggak. Kalo tidak ada, tidak mungkin keluar buku. Jadi buku itu omong kosong."
Tidak hanya buku nikah, ayah Hilda, Thahir Zaman Khan yang kini berada di Pakistan pun harus mengirim sebuah surat. Isinya ia tidak pernah menikahkan putrinya dengan Kriss. Bukti inilah yang nantinya diperlukan Hilda dalam pembatalan nikah dengan Kriss.
“Ayahnya Hilda tidak pernah menikahkan anaknya, tidak pernah mengizinkan atau ada orang yang meminta izin kepada Beliau untuk menikah dengan Hilda," jelas Endah selaku kuasa hukum Hilda. "Jadi, sudah dalam hal ini bapak dari Hilda yang juga wali, tidak pernah menikahi Hilda. Jadi, kalau ada yang ngaku ada walinya Hilda, itu tidak benar."
(wk/tria)