Hakim Tolak Praperadilan Kasus Video Luna Maya-Cut Tari, Inilah Alasannya
Instagram/lunamaya
Selebriti

Majelis hakim memilik alasan kuat sehingga memutuskan menolak gugatan praperadilan kasus video asusila Luna Maya dan Cut Tari.

WowKeren -

Akhir-akhir ini publik tengah ramai membahas tentang gugatan praperadilan kasus video asusila yang melibatkan nama Luna Maya dan Cut Tari. Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang diwakili oleh Kurniawan Adinugroho.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kurniawan menuntut agar pihak kepolisian mengeluarkan surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus Luna Maya dan Cut Tari. Sehingga status Luna dan Tari sebagai tersangka bisa dicabut.

Namun, gugatan praperadilan yang diajukan oleh Kurniawan ini ditolak oleh majelis hakim. Hakim dalam sidang praperadilan kasus Luna Maya dan Cut Tari, Florensani Susana, memutuskan untuk menolaknya pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (7/8).

Florensani menjelaskan alasannya memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Pihaknya merasa tak berwenang untuk mengabulkan gugatan tersebut sehingga memutuskan menolaknya.

"Penghentian penyidikan terhadap Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng ini bukanlah perkara objek praperadilan," ujar Florensani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8). "Sehingga selanjutnya permohonan ini dinyatakan tak dapat diterima."


"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima," tambahnya. "Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil."

Keputusan itu membuat status Luna Maya dan Cut Tari belum berubah sebagai tersangka. Namun Luna dan Tari tampaknya bersikap cuek terhadap gugatan praperadilan yang diajukan LP3HI atas kasus mereka tersebut. Keduanya belum memberikan keterangan apapun terkait gugatan praperadilan itu.

Sebelumnya, Kurniawan beralasan mengajukan gugatan itu untuk membela hak Luna dan Tari. Ia menilai Luna dan Tari juga patut mendapatkan perlindungan hukum sehingga mengajukan gugatan praperadilan tersebut.

"Luna Maya dan Cut Tari adalah publik figur yang semestinya diberi perlindungan hukum," ujar Kurniawan. "Jika Luna Maya dan Cut Tari saja tidak mendapat perlindungan hukum, apalagi rakyat biasa. Dikhawatirkan akan menjadi korban ketidakpastian penegakan hukum."


(wk/rays)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait