Curiga Abdee Slank Curang Soal Putusan Cerai, Mantan Istri Bakal Ajukan Banding
WowKeren/Fernando
Selebriti

Anita merasakan adanya kecurangan dalam sidang putusan cerai yang digelar pada 13 Agustus 2018.

WowKeren - Rumah tangga Abdee Negara Slank dan Anita Desy sudah tak bisa dipertahankan lagi. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengabulkan permohonan talak yang diajukan Abdee atas Anita pada sidang yang digelar Senin (13/8). Anita terang-terangan mengaku tak terima dengan putusan Majelis Hakim.

Pasalnya, Anita mengaku tidak mendapat panggilan ataupun pemberitahuan atas digelarnya sidang putusan kemarin. Anita pun menduga bahwa ada kecurangan dalam sidang putusan cerai tersebut. "Curang dong dia, saya kan enggak ada surat panggilan makanya saya enggak datang," tegas Anita saat dihubungi wartawan pada Senin (13/8).

Anita pun menyiratkan bahwa dirinya pasti akan datang jika memang ada surat panggilan sidang untuknya. "Oh saya enggak dikasih tahu. Enggak ada (kabar), enggak ada (surat panggilan). Saya enggak dikasih konfirmasi, perkiraan itu (tanggal) 13 atau 20 biasanya dari Pengadilan kasih saya surat pangilan, tapi ini enggak ada. Saya padahal ada di Jakarta," lanjut Anita.


Anita juga merasa dibohongi atas keputusan Majelis Hakim tersebut. "Iya, saya rasa saya dibohongi karena enggak ada surat panggilan. Tulis saja bahwa ini dibohongi, enggak ada surat Pengadilan dan panggilan, enggak ada konfirmasi juga," ujar Anita.

Menganggap keputusan ini tidak adil, Anita pun berencana mengajukan banding. "Saya banding dong, enggak terima. Saya kan enggak ada (di sidang), itu kan berarti dari awal sudah ada yang enggak benar. Waktu mediasi juga, saya belum mediasi tapi surat mediasinya sudah keluar. Jadi mungkin ada permainan di sini, saya enggak tahulah. Allahu'alam lah," pungkas Anita.

Sementara itu, Taufik Mahmud selaku kuasa hukum Abdee menyebutkan bahwa Hakim tentunya punya pertimbangan sendiri untuk mengabulkan permohonan kliennya. "Pertimbangannya (mengabulkan permohonan talak Abdee) mungkin sudah terlalu lama dan memang itulah keputusan hakim selama acara sidang sudah terpenuhi semua. Kalau layak diputuskan ya diputuskan," tegas Taufik Mahmud.

(wk/nur2)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait