Tak Dapat Persetujuan Keluarga Korban, Film Baru Joo Ji Hoon Terancam Batal Tayang
Naver
Film

Film 'Dark Figure of Crime' menuai kontroversi setelah mendapat komplain dari keluarga korban pembunuhan yang diangkat sebagai kisah.

WowKeren - "Dark Figure of Crime" yang dibintangi Kim Yun Seok dan Joo Ji Hoon segera dirilis pada 3 Oktober mendatang. Namun film yang diarahkan sutradara Kim Tae Gyun ("Spring, Snow") terancam batal ditayangkan.

"Dark Figure of Crime" merupakan film bergenre investigasi kriminal yang diangkat dari kejadian nyata. Kisahnya tentang Hyung Min (Kim Yun Seok), detektif yang berusaha dipermainkan oleh Tae Oh (Joo Ji Hoon), kriminal yang ditahan atas kasus pembunuhan.

Suatu hari, Hyung Min menerima telepon dari Tae Oh di penjara. Ia mengaku bahwa dirinya melakukan tujuh pembunuhan lagi dan memberi petunjuk pada Hyung Min. Tidak ada yang mempercayai Tae Oh kecuali Hyung Min. Tanpa mengetahui siapa korban-korbannya, Hyung Min berusaha mengungkap tujuh pembunuhan tersebut.

Keluarga korban pembunuhan yang diangkat sebagai kisah "Dark Figure of Crime" mengajukan tuntutan untuk melarang film tersebut ditayangkan. Menurut keluarga, tim produksi tidak mendapat persetujuan dari keluarga korban.

"Dalam proses pembuatan film yang berdasarkan kejadian nyata, mereka tidak mencari persetujuan dari keluarga korban. Ini adalah situasi jika film dirilis nanti, keluarga akan kembali ke masa menyakitkan tersebut dan merasakan sakit lagi," ujar keluarga salah satu korban.

Perwakilan produksi film secara tulus meminta maaf karena telah melukai keluarga korban. Mereka akan mengambil tindakan untuk tidak menyusahkan keluarga korban. Namun belum ada info terbaru apakah permintaan keluarga untuk melarang film ini tayang dikabulkan.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru