Dosen Dipenjara, Begini Nasib Jung Yong Hwa Terkait Kasus Pendaftaran S3 Lewat Jalur Khusus
Selebriti

FNC memberikan pernyataan resmi terkait posisi Jung Yong Hwa dalam kasus pendaftaran S3 Univesitas Kyunghee.

WowKeren - Sebelum menjalani wajib militer, Jung Yong Hwa sempat tersandung kontroversi. Leader sekaligus vokalis CN Blue tersebut ketahuan mendaftar ke jenjang S3 di Universitas Kyunghee dengan menggunakan jalur khusus yang dianggap ilegal.

Senin (8/10) kemarin, Pengadilan Pusat Distrik Seoul menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Profesor Lee. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan memberikan perlakuan spesial kepada sejumlah pendaftar jenjang S3, termasuk Jung Yong Hwa.

Januari lalu, terungkap bahwa Profesor Lee menyetujui pendaftaran Jung Yong Hwa meski pelantun "One Fine Day" itu tak mengikuti wawancara yang diwajibkan dan menyerahkan formulir tepat waktu. Sebagai hasilnya, penerimaan Jung Yong Hwa pun dibatalkan.

Hari ini, Selasa (9/10), FNC Entertainment selaku agensi Jung Yong Hwa merilis pernyataan resmi terkait kasus pendaftaran Jung Yong Hwa. Berikut ini isi pernyataan resmi dari FNC:


"Halo, ini FNC Entertainment. Kami ingin memberikan informasi terkait proses pendaftaran Jung Yong Hwa untuk program doktoral.

"Awal tahun ini, Jung Yong Hwa sungguh-sungguh bekerja sama dalam semua penyelidikan polisi terkait kasus ini dan polisi telah menyimpulkan bahwa penerimaan Jung Yong Hwa ke program doktoral tidak berseberangan dengan kebijakan kampus. Pada Juli lalu, Jung Yong Hwa dinyatakan bebas dari kasus ini.

"Lewat pembebasannya, Jung Yong Hwa telah membuktikan bahwa dia tidak berniat untuk menerima perlakuan istimewa selama proses penerimaannya. Dia juga membersihkan berbagai kesalahpahaman seputar tujuannya untuk mendapatkan gelar doktornya.

"Sementara itu, Jung Yong Hwa saat ini sedang bertugas sebagai anggota pasukan khusus unit 702 setelah berhasil mendaftar pada Maret tahun ini. Dia menyelesaikan pelatihan dasar dengan nilai tinggi."

(wk/dewi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait