Sementara itu, untuk ahli waris 89 korban Lion Air yang jatuh lainnya akan segera menyusul.
- Nur Islamiyah
- Kamis, 22 November 2018 - 16:49 WIB
WowKeren - Budi Raharjo, Direktur Utama PT Jasa Raharja mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan santunan kepada 100 ahli waris penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang. Santunan tersebut diberikan setelah pihaknya berkoordinasi dengan DVI Mabes Polri.
"Sampai hari ini, yang teridentifikasi 107 penumpang dan santunan telah kami serahkan kepada 100 orang ahli waris keluarga korban," ujar Budi seperti yang dikutip dari Kompas. Kami sudah berikan secara bertahap kepada para ahli waris."
Santunan yang diserahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, yakni berupa uang Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia. Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan itu melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.
Sementara itu, untuk ahli waris 89 korban Lion Air yang jatuh lainnya akan segera menyusul. Menurutnya, pihak Jasa Raharja sudah menerima kelengkapan dari pihak terkait untuk pemberian santunan.
Jasa Raharja juga sudah berkoordinasi dengan Kedubes Italia untuk melengkapi administrasi santunan bagi seorang WNA Italia yang menjadi korban jatuhnya Lion Air. Ia berharap dalam waktu dekat akan mendapat akses untuk memberi santunan kepada ahli waris WNA tersebut.
Pesawat Lion Air JT 601 membawa 181 penumpang dan 8 awak pesawat. Pesawat jenis Boeing 737-Max tersebut hilang kontak setelah 13 menit terbang dari Jakarta menuju Pangkal Pinang. Peristiwa ini menorehkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, identifikasi korban Lion Air JT-610 registrasi PK LQP di rumah sakit tersebut akan diakhiri pada 23 November 2018 mendatang. Kemungkinan terdapat beberapa korban yang tidak dapat teridentifikasi. Masih ada sekitar 24 sampel DNA yang belum diketahui.
(wk/nris)