Fariz RM
Selebriti

Deretan artis Tanah Air berikut ini ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2018.

WowKeren - Musisi ternama Fariz RM kembali terjerat narkoba untuk yang ketiga kalinya, setelah ditangkap pada tahun 2007 dan 2015 lalu. Paman dari Sherina tersebut ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 24 Agustus lalu.

Barang bukti berupa sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit, dua paket klip berisi sabu seberat 0,5 gram dan 0,4 gram, hingga alat isap diamankan polisi saat menangkap Fariz. Rupanya, musisi berusia 59 tahun ini rela menghabiskan jutaan rupiah untuk membeli barang haram tersebut.

Fariz juga mengaku memakai narkoba agar meningkatkan daya tahan tubuhnya, sehingga mampu menjalani kegiatannya yang padat. Fariz dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru