Ruben Onsu Absen di Sidang Pertama Gugatan Hak Asuh Anak, Ini Alasannya
Instagram/Ruben Onsu/Instagram
Selebriti

Ruben Onsu tidak hadir di sidang perdana gugatan hak asuh anaknya, namun tetap berkomitmen untuk memperjuangkan haknya.

WowKeren - Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juli 2026. Meskipun Ruben tidak hadir dalam sidang tersebut, dia diwakili oleh kuasa hukumnya, Raka Kariti Suprapto. Ruben menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak sebagai ayah bagi ketiga anaknya dan yakin bahwa dia akan memenangkan gugatan tersebut.

Raka Kariti Suprapto, kuasa hukum Ruben, menjelaskan bahwa agenda sidang perdana tersebut lebih berfokus pada pemeriksaan legalitas kedua belah pihak. Menurutnya, kehadiran prinsipal, yaitu Ruben, tidak diwajibkan pada sidang pertama ini. "Pada prinsipnya, prinsipal yaitu Ruben tidak berkewajiban untuk hadir apalagi dalam sidang pertama, karena sidang pertama adalah pemeriksaan legalitas baik itu prinsipal maupun kuasa," ungkap Raka.


Terkait absennya Ruben di sidang, Raka menambahkan bahwa kliennya memiliki agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan. Dia menyatakan, "Sidang hari ini berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Sidang pertama pastinya terkait dengan pemeriksaan identitas dari para pihak, penggugat dan juga tergugat." Raka juga memastikan bahwa Ruben akan hadir dalam agenda sidang selanjutnya yang berkaitan dengan mediasi, di mana kehadiran Ruben dianggap sangat penting.

"Nanti ketika kita sudah bertemu mediator dari pihak penggugat dan pihak tergugat, baru akan menentukan tanggal untuk mediasi," pungkas Raka. Dengan demikian, meskipun Ruben tidak hadir di sidang pertama, dia tetap berkomitmen untuk mengikuti proses hukum dan memperjuangkan haknya sebagai ayah. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya peran orang tua dalam kehidupan anak-anak, terutama dalam konteks hukum dan hak asuh.

Berikut video yang diunggah mengenai sidang perdana gugatan hak asuh anak ini.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait