Dibentuk Atas Rekomendasi Komnas HAM, Novel Baswedan Ragukan Tim Gabungan Polri
Nasional

Novel berharap tim gabungan bentukan Polri bisa bekerja dengan baik dan benar untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap dirinya.

WowKeren - Atas rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Polri akhirnya membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus kekerasan yang menimpa Novel Baswedan. Sebab, kasus itu sudah lebih dari 600 hari berlalu namun pelakunya tak kunjung ditangkap.

Menanggapi hal ini, Novel mengatakan bahwa untuk menyelesaikan kasus tersebut, yang dibutuhkan bukanlah tim penyidik ataupun penyelidik. Namun, lebih ke tim yang mampu mengungkap fakta dibalik penyerangan tersebut.

"Kami meminta untuk dibentuk tim gabungan pencari fakta," kata Novel saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/1). "Bukan tim penyelidik dan penyidik. Bedanya apa dengan tim yang sebelumnya?"

Meski demikian, Novel tetap menunggu hasil kerja tim gabungan Polri tersebut. Menurutnya, jika tim gabungan itu bekerja dengan sungguh-sungguh maka bukan tidak mungkin pelaku penyerangan bisa diungkap.

"Tentu kita semua akan menilai tim ini bekerja dengan benar atau tidak," ungkap Novel. "Indikatornya adalah ini bisa diungkap dengan benar."


Ia berharap bahwa pembentukan tim gabungan oleh Polri tidak hanya sekedar formalitas untuk memenuhi rekomendasi HAM. Ia justru khawatir jika pembuktian perkara tersebut akan dibebankan kepada dirinya.

"Sejak kapan ada penyidikan investigasi perkara penyerangan yang beban pembuktian dibebankan pada korban," tegas Novel. "Sejak kapan teror yang diduga ada aktor intelektualnya tapi dimulai dari motif dulu. Di dunia rasanya tidak ada."

Sementara itu, istri Novel, Rina Emilda meminta Presiden agar tak memandang sebelah mata kasus yang menimpa suaminya itu. Sebab, selain berlalu lebih dari 600 hari, teror yang menimpa pegawai KPK adalah kejahatan serius.

"Saya mohon pada Bapak Presiden untuk memberikan perhatian," kata Rina di Jakarta pada Selasa (15/1). "Karena di sini adalah pegawai yang berjuang untuk memberantas korupsi, yang bekerja untuk memberantas korupsi diteror dan diabaikan."

Sejalan dengan istrinya, Novel menganggap bahwa korupsi sama dengan melanggar HAM. Untuk itu, ia menegaskan bahwa mereka yang berjuang melawan korupsi, termasuk dirinya, adalah orang-orang yang sedang memperjuangkan HAM.

"Saya masih melihat di beberapa kesempatan ada aparatur, pejabat pemerintah yang ber-statement seolah-olah serangan kepada pegawai KPK adalah kasus biasa," lanjut Novel, "Ini suatu hal yang sangat menyedihkan."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru