Kill The DJ Marah Lagu 'Jogja Istimewa' Dipakai Kampanye, Kubu Prabowo-Sandi Beri Pembelaan
Instagram/indonesiaadilmakmur
Musik

Tim kampanye Prabowo-Sandi menanggapi protes dari Kill The DJ soal pemakaian lagu 'Jogja Istimewa' tanpa izin.

WowKeren - Kill The DJ telah membawa kasus penyalahgunaan lagu "Jogja Istimewa" ke ranah hukum. Musisi bernama asli Marzuki Mohamad tersebut tak terima lagu ciptaannya dipakai kampanye oleh pendukung Prabowo-Sandi.

Hal tersebut muncul saat sekelompok wanita pendukung Prabowo-Sandi di Yogyakarta, menyanyikan lagu "Jogja Istimewa" dengan lirik yang diubah. Marzuki pun telah melaporkan dua akun penyebar video tersebut ke polisi dengan tuduhan pelanggaran Hak Cipta dan UU ITE.

Mengetahui hal tersebut, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memberikan tanggapan. Juru bicara Direktorat Advokasi BPN, Habiburokhman, mengatakan bahwa laporan Marzuki sulit ditarik menjadi kasus pidana. Pasalnya, Habiburokhman menilai tak ada unsur komersil dalam video "Jogja Istimewa" yang dilaporkan Marzuki.

"Dari yang kami baca di media, sepertinya itu spontanitas emak-emak relawan yang tidak ada unsur komersial sehingga sulit untuk ditarik ke ranah pidana," ujar Habiburokhman pada Selasa (15/1). "Kasus ini mirip suporter sepakbola di stadion atau demonstran yang sering membuat lagu ubahan secara spontan untuk membuat suasana meriah."


Lebih lanjut, Habiburokhman menyebutkan beberapa pasal terkait hak cipta yang bisa dipidanakan jika ada unsur mencari keuntungan. "Coba baca ketentuan-ketentuan perlindungan hak ekonomi pencipta sebagaimana diatur Pasal 113, 116, dan 117 UU Hak Cipta untuk dikenai sanksi pidana harus ada unsur komersial," pungkas Habiburokhman.

Selain itu, Habiburokhman juga siap melindungi para wanita yang kebanyakan ibu-ibu di video tersebut. Habiburokhman bersedia membantu para wanita tersebut secara hukum jika ada yang mengkriminalisasi.

"Khusus untuk emak-emak yang bernyanyi dalam video tersebut, jika mereka tidak tahu itu melanggar hak cipta menurut saya mereka aman secara hukum," papar Habiburokhman. "Tapi kalau ada pihak-pihak yang ingin mengkriminalisasi emak-emak tersebut, kami akan bela mereka secara hukum."

Sementara itu, Marzuki sempat menunggu permintaan maaf dari pihak tim kampanye Prabowo-Sandi. Namun, Badan Pemenangan Daerah (BPD) Yogyakarta menolak meminta maaf karena merasa tidak bersalah. Mereka menilai orang yang patut meminta maaf adalah sang pengubah lagu.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru