Penetapan Tersangka Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Dinilai Janggal, BPN Siap 'All Out' Beri Pembelaan
Nasional

Slamet Ma'arif dinilai melakukan pelanggaran kampanye dan dilaporkan oleh TKD Jokowi-Ma'ruf Amin.

WowKeren - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma'arif, resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Slamet diduga melakukan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara Tablig Akbar di Bundaran Gladak, Surakarta pada Minggu (13/1). Sebelumnya, Slamet hanya dipanggil sebagai saksi.

Wakil Kapolres Surakarta, Andy Rifai, mengatakan bahwa penetapan Slamet sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti dan juga keterangan para saksi yang telah diperiksa. Slamet dijadwalkan untuk memenuhi panggilan polisi pada Rabu (13/2) besok. Namun, belum ditentukan apakah Slamet akan langsung ditahan atau tidak.

Sementara itu, penetapan status tersangka Slamet Ma'arif ini dinilai janggal oleh kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Penetapan (tersangka) Ustaz Slamet juga janggal karena beliau dituduh kampanye padahal tidak mengajak memilih serta tidak menyampaikan visi misi program dan citra diri peserta pemilu," terang juru bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Habiburokhman, seperti dilansir Detik pada Senin (11/2).


Habiburokhman menjelaskan kecemasannya mengenai kasus yang terkesan dipolitisasi ini. Ia juga mengaku akan memberikan pembelaan all out untuk Slamet. "Kami pastikan tidak akan biarkan Ustaz Slamet sendirian menghadapi masalah ini. Kami akan fight habis-habisan menempuh langkah hukum agar beliau bisa terlepas dari masalah hukum ini," tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, Slamet Ma'arif dilaporkan oleh Tim Kampanye Daerah Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap Slamet usai orasinya dinilai bernuansa kampanye. Slamet disebut memberikan kampanye bernada kampanye dukungan untuk pasangan calon 02, Prabowo-Sandiaga.

Pada saat datang memenuhi panggilan polisi, Slamet ditemani oleh mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. Pada saat itu, Amien datang sebagai Ketua Dewan Pembina PA 212 untuk menemani Slamet yang diperiksa selama enam jam.

Di sisi lain, penasihat hukum Slamet, Mahendradatta, mengatakan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dari apa yang disampaikan oleh kliennya dalam acara Tablig Akbar di Solo. Ia menganggap bahwa pemeriksaan atas Slamet hanya masalah perbedaan penafsiran saja.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru