Ridwan Kamil Beri Penjelasan Soal Dirinya Dilaporkan ke Bawaslu
Instagram/ridwankamil
Nasional

Emil dilaporkan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak karena diduga melakukan pelanggaran kampanye di luar jadwal.

WowKeren - Pada Selasa (12/2) Advokat Indonesia Bergerak melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pria yang akrab disapa Emil tersebut diduga melakukan tindak pidana terkait kampanye.

"Kami dari tim Advokat Indonesia Bergerak," kata anggota Tim Advokat Indonesia Bergerak, Muhajir di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (12/2). "Mau melaporkan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, yang mana dia juga sekaligus sebagai Dewan Pengarah di tim TKN 01."

Emil diduga melakukan pelanggaran kampanye terkait orasinya di lapangan Merdeka Kerkop Kabupaten Garut, Jawa Barat. Di hadapan para peserta yang hadir,di acara peringatan HUT ke-93 NU sekaligus hari lahir ke-73 Muslimat NU, Emil mengajak mereka mendukung Paslon 01.

Menurut Muhajir, apa yang dilakukan oleh Emil sama seperti yang pernah dilakukan oleh Ketua PA 212 Slamet Ma'arif yang kini sudah menyandang status sebagai tersangka. Ketua PA 212 tersebut juga melanggar aturan kampanye saat acara tabligh akbar.


"Perbuatan dimaksud adalah sama dengan pelanggaran kampanye," lanjut Muhajir. "Yang telah dituduhkan ataupun disangkakan oleh Bawaslu dan atau Gakkumdu di Solo, Jawa Tengah, terhadap Ustaz Slamet Ma'arif."

Terkait pelaporannya atas dugaan pelanggaran kampanye, Emil angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa dirinya adalah orang yang taat peraturan. Sebaliknya, ia menyebut pihak yang melaporkan dirinya hanya iseng belaka. Ia juga mengingatkan lagi bahwa saat menghadiri acara tersebut bertepatan dengan hari libur.

"Ada panggungnya, jelas ada nomornya," kata Emil di kediaman Cawapres 01 Ma'ruf Amin pada Selasa (12/1). "Saya datang pas weekend. Saya selalu taat aturan. Mungkin orang (yang melaporkan) itu iseng-iseng bikin tafsir."

Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya hadir sebagai gubernur dan Tokoh Jawa Barat. Sebab, dalam acara itu sendiri ada dua agenda yakni Harlah NU dan deklarasi dukungan. Ajakan untuk mendukung Paslon 01 dilakukan Emil saat acara deklarasi.

"Kegiatan yang saya hadiri itu terbagi menjadi dua. Pertama, Muslimat NU dan kedua adalah deklarasi. Pidato itu saya lakukan saat deklarasi atau acara kedua," jelas Emil. "Pembawa acara juga menyebut saya sebagai tokoh Jawa Barat, tidak menyebutkan jabatan, jadi saya taat aturan."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru