Istri Mandala Shoji Koar-Koar soal Kejanggalan Kasus Suami, Bakal Laporkan Bawaslu ke DKPP
Instagram/mandala_abadi_shoji
Selebriti

Kejanggalan Deanova terhadap kasus Mandala suaminya ini terkait Caleg lain yang membagikan sesuatu saat kampanye namun tidak dihukum.

WowKeren - Akibat pelanggaran dalam Pemilu 2019, Mandala Shoji kini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat selama tiga bulan dengan denda Rp 5 juta dan subsider satu bulan. Sebelum dijebloskan ke penjara, presenter "Termehek-Mehek" itu sempat dikabarkan menjadi buronan.

Namun Maridha Deanova, istri Mandala membantah jika suaminya buronan. Bahkan Deanova menegaskan jika suaminya tidak masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia juga meminta pihak lain untuk mengecek kebenaran berita tersebut.

"Yang nyebarin berita itu kalian cek dulu dong ke kepolisian, ke kejaksaan, pernah enggak Mandala DPO? Kan enggak pernah ada," kata Deanova, ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin (18/2). "Jadi, ketika ada berita opini beredar, jangan langsung dibesarkan, seolah itu benar, bisa dicek dulu."

Deanova juga menyinggung tidak masuk akal jika sang suami menjadi buronan. Terlebih sosok Mandala merupakan publik figur yang dikenal cukup banyak oleh kalangan masyarakat Tanah Air.

"Enggak masuk akal banget dia buron, teroris aja sejam ketangkep," lanjut Deanova. "Mandala publik figur mungkin enggak jadi buron?

Deanova juga tak suka dengan istilah menyerahkan diri yang disematkan pada Mandala ketika suaminya mendatangi Kejaksanaan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Februari lalu. Deanova menjelaskan jika kedatangan Mandala tersebut untuk melaksanakan putusan sidang.


"Makanya kata menyerahkan diri itu kalau orang dikejar, kan ini enggak ada surat perintah penahanan sama sekali," ucap Deanova. "Dia datang menghadap untuk melaksanakan putusan."

Pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) menyebut Mandala tak menjanjikan apapun saat kampanye. Maka dari itu, Deanova merasa heran dengan kasus suaminya ini. Apalagi banyak oknum calon legislatif (Caleg) yang juga banyak melanggar namun dikenai hukuman berbeda.

"Saksi pun dari Panwaslu juga ngomong, 'Mandala tidak menjanjikan apapun, Mandala di lokasi cuman foto-foto, Mandala enggak ngerti," ungkap Deanova. "Jadi, Mandala datang ke lokasi dikerubutin ibu-ibu."

Deanova juga menyebut suaminya tidak membagikan kupon umrah seperti yang diberitakan. "Yang membagikan (kupon umrah) bukan Mandala sama sekali, dan tidak ada Mandala membagikan, semua udah dicoret sama timses," tambah Deanova.

Merasa ada yang janggal dengan kasus Mandala, Deanova bersama kuasa hukum suaminya bakal melaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Terlebih dengan sikap Caleg lain yang disebut Deanova bagi-bagi sesuatu saat kampanye namun tidak dihukum.

"Kita sih mau ke DKPP melaporkan Bawaslu karena ketidakadilan," pungkas Deanova. "Semua caleg lain yang sudah jelas dibagi-bagi tidak ada yang dihukum penjara."

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait