NU Usulkan Istilah Ini untuk Ganti Sebutan Kafir Bagi Nonmuslim Indonesia
Twitter/nahdlatululama
Nasional

Nadhatul Ulama memutuskan untuk menghapus istilah kafir yang selama ini digunakan untuk menyebut nonmuslim Indonesia.

WowKeren - Organisasi Nadhatul Ulama (NU) baru saja menggelar Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama NU pada Kamis (28/2) kemarin. Acara ini juga turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam acara tersebut, NU mengusulkan untuk menghapus istilah "kafir" yang selama ini digunakan untuk menyebut orang nonmuslim Indonesia. Hal ini disampaikan oleh pimpinan sidang, Abdul Moqsith Ghazali.

Berdasarakan penjelasan Abdul, para kiai berpandangan jika penyebutan kafir ini akan menyakiti para nonmuslim di Indonesia. Sebagai gantinya, NU lebih memilih untuk mengajukan istilah "Muwathinun" yang berarti warga negara sebagai gantinya.

"Dianggap mengandung unsur kekerasan teologis," terang Abdul di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat. "Karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi 'Muwathinun' atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain."


Kendati demikian, penggantian istilah tersebut tak berlaku untuk yang ada di kitab suci Al Quran ataupun hadis. Keputusan ini hanya berlaku bagi warga Indonesia yang nonmuslim. Meski telah diusulkan, namun NU menjelaskan jika hal ini tidak akan diteruskan ke Komisi Rekomendasi dan dibawa ke sidang pleno acara Munas Alim Ulama.

"Memberikan label kafir kepada WNI yang ikut merancang desain negara Indonesia rasanya tidak cukup bijaksana," sambung Abdul. "Biasanya rekomendasi itu terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan negara. Sementara ini hanya narasi akademis."

Turut hadir dalam acara, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas kontribusi NU yang besar dalam perjuangan Indonesia. Ia juga berterima kasih lantaran salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu juga turut menjaga dan merawat Indonesia.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru