Mahfud MD Soal  Kasus Rommy: Tak Mungkin Operasi Prabowo Maupun Permainan Jokowi
Nasional

Mahfud meminta agar tidak ada spekulasi yang mengaitkan penangkapan Rommy dengan Pilpres.

WowKeren - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Mahfud MD ikut menanggapi kasus penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Seperti biasa, tanggapan tersebut ia sampaikan lewat cuitan di akun Twitter miliknya. Lewat cuitan itu, Mahfud mengingatkan Rommy akan kejadian beberapa waktu lalu.

Saat mengisi acara di Seminar Nasional Kompleksitas Ideologi Pancasila di Era Milenial di salah satu universitas di Semarang, Mahfud menegaskan bahwa dirinya sudah mengetahui substansi kasus Rommy.

"Kalau substansi kasus, iya. Saya sudah pernah..," kata Mahfud di Universitas Semarang, Jawa Tengah, sabtu (16/3). "Bukan prediksi, saya tahu, sudah beri tahu, 13 Agustus."

Selain itu, ia juga memperingatkan Rommy. "Anda hati-hati lho dijejak KPK, terjejak KPK," imbuh Mahfud.

Mahfud meminta agar publik tidak membuat spekulasi terkait kasus Rommy dengan mengaitkannya dengan praktik politik. Ia menegaskan bahwa tidak ada sama sekali campur tangan politik dalam penangkapan Rommy. Kasus ini adalah murni tindakan pelanggaran hukum.


"Jangan berspekulasi ini tindakan politik," tutur Mahfud. "Ini murni hukum, kalau mau politik, siapa coba?"

Penangkapan Rommy, dikatakan Mahfud, tidak ada kaitannya dengan salah satu Capres. Menurutnya, penangkapan Ketum PPP ini bukanlah operasi yang dijalankan oleh Prabowo. Sebaliknya, kasus ini juga bukan bagian dari permainan Jokowi.

"Tidak mungkin ini operasinya Pak Prabowo, karena Pak Prabowo tidak bisa," tegas Mahfud. "Tidak mungkin permainannya Pak Jokowi, murni ini soal hukum."

Untuk itu, ia minta agar hukum benar-benar ditegakkan dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia tidak ingin jika peristiwa ini kemudian disangkut-pautkan dengan Pilpres.

"Jangan kaitkan pilpres," tutur Mahfud. "Hukum harus ditegakkan, ada Pilpres atau tidak ada Pilpres, ini murni hukum. KPK tugasnya dengan tepat."

Dalam penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan empat orang lainnya termasuk pejabat Kementerian Agama dan juga anggota DPR. Tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari transaksi jual beli jabatan di Kemenag.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru