Di lingkungan KKP, Susi tak segan mendenda sebesar Rp 500 ribu bagi pegawai yang kedapatan membawa botol plastik sekali pakai.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 18 Maret 2019 - 19:24 WIB
WowKeren - Berbicara mengenai masalah sampah, boleh dibilang Indonesia mengalami persoalan yang cukup serius. Pola hidup masyarakat yang konsumtif tak diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan. Akibatnya, jumlah sampah yang merupakan imbas dari gaya hidup masyarakat semakin bertambah jumlahnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah yang paling getol menyuarakan pengurangan sampah plastik. Di sela waktu jeda rapat DPR, ia kembali mengingatkan pemerintah untuk mengurangi penggunana botol plastik.
Susi mengatakan bahwa di lingkungan KKP penggunana botol palstik sudah dilarang. Ia pun tak segan mendenda pegawainya yang kedapatan membawa botol plastik ke kantor.
"Sesuai dengan Peppers No 83 tahun 2018," kata Susi di Gedung DPR. "Presiden sudah memerintahkan pengurangan sampah plastik di laut.
Ia juga menyebut bahwa para pemerintah di sejumlah daerah juga telah memulai kampanye pengurangan plastik tersebut. Untuk itu, ia yakin bahwa para pejabat di DPR pun juga bisa melakukan hal serupa.
Salah satunya dengan tidak menyediakan minuman yang dikemas dalam botol plastik. Sebab, sekitar 70 persen dari sampah-sampah plastik yang ada akan bermuara ke laut sehingga mencemari lingkungan.
"Setap kali rapat begini paling tidak seratus botol (minuman kemasan) begini kita masih sangat tidak baik recycle-nya. "Hampir 70 persen lebih itu larinya ke laut."
Menurut Susi, pemerintah perlu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam mengurangi penggunaan kemasan plastik. Adapun hal itu harus digiatkan mulai dari sekarang.
(wk/zodi)