Ridho Rhoma Bakal Dipenjara Akibat Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Album Barunya?
Instagram /ridho_rhoma
Musik

Meski sudah menjalani masa rehabilitasi, Mahkamah Agung memutuskan untuk menyeret Ridho ke penjara.

WowKeren - Kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma di tahun 2017 silam ternyata belum sepenuhnya berakhir. Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengabulkan kasasi jaksa dan memperberat hukuman Ridho.

Padahal Ridho sudah menjalani hukuman berupa 10 bulan rehabilitasi dan sudah bebas sejak Januari 2018 lalu. Namun MA memutuskan hukuman 1,5 tahun penjara untuk putra Rhoma Irama tersebut, agar menghindari adanya perbedaan perlakuan terhadap pelaku pidana sejenis.

Sementara itu, Ridho telah memberikan tanggapan dan meminta doa yang terbaik untuk menghadapi kasusnya. Pihak keluarga Ridho pun menyayangkan keputusan MA tersebut, dan berniat untuk mengajukan PK alias Peninjauan Kembali.

Sebelum keputusan MA tersebut keluar, Ridho sedang disibukkan dengan berbagai kegiatan termasuk persiapan album barunya. Pelantun lagu "Menunggumu" tersebut berencana merilis album barunya pada tahun 2019 ini.

Keputusan MA yang bisa menyeret Ridho ke penjara pun bisa menghambat proses pembuatan album baru Ridho. Mengenai hal tersebut, pihak manajer Ridho belum bisa memberikan kepastian dan hanya menjalankan rencana sesuai jadwal.

"(Ridho) lagi rekaman ada album baru. Tahun ini ada tiga single mau keluar," ungkap Heru selaku road manager Ridho dilansir detikHOT pada Selasa (26/3). "Album baru juga tahun ini lagi proses. Gitu sih kegiatannya. Ya kita kan posisinya lebih positif ke aktivitas."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru