Choi Jong Hoon Terbukti Rekam Video Seks Ilegal dan Kena Pasal Kejahatan Seksual
Xportsnews
Selebriti

Choi Jong Hoon dikenakan Pasal Kejahatan Seksual usai terbukti rekam video hubungan seksnya tanpa persetujuan. Ia juga dituntut karena berbagi video dan foto di grup chat.

WowKeren - Choi Jong Hoon ditetapkan sebagai tersangka kasus video seks ilegal sama seperti Jung Joon Young. Mantan leader F.T. Island itu terungkap telah merekam sebuah video hubungan seksualnya secara diam-diam dan dibagikan ke grup chat.

Divisi Detektif Khusus Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengadakan konferensi pers pagi ini, Senin (1/4). Mereka menyatakan bahwa Choi Jong Hoon sudah dituntut karena melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll tentang Kejahatan Seksual.

Choi Jong Hoon diduga membuat satu video seks tanpa persetujuan dan berbagi enam video ilegal di grup chat. Lima di antaranya dibagikan padanya, sedangkan satu adalah video yang direkamnya sendiri.


Polisi menuntut Choi Jong Hoon dengan tuduhan berbagi pornografi melanggar Undang-Undang tentang Promosi Informasi, Penggunaan Jaringan Komunikasi, Perlindungan Informasi dan lain-lain. Mereka juga menambah tuntutan karena melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll tentang Kejahatan Seksual setelah menyelidiki dan menemukan bahwa Choi Jong Hoon telah merekam video ilegal sendiri.

Sementara itu, Choi Jong Hoon berbagi video ilegal di grup chat selain yang beranggotakan Seungri dan Jung Joon Young. Mantan artis FNC Entertainment itu juga dituntut karena berusaha menyuap polisi serta berbagi foto dan video yang diambil secara ilegal.

(wk/chus)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait