Istri pertama, Putri Mayangsari, menegaskan belum resmi cerai dan ditelantarkan oleh Bopak yang kini sudah menikah lagi dengan Gita Resya hingga dikaruniai seorang anak.
- Ria Susilo Wardhani
- Senin, 08 April 2019 - 13:26 WIB
WowKeren - Bopak Castello dan Putri Mayangsari dikabarkan sudah bercerai sejak 2014. Namun 5 tahun berlalu, Putri kini melaporkan Bopak ke polisi.
Putri sebagai istri pertama mengklaim belum resmi cerai dengan Bopak. Putri menuduh komedian berusia 51 tahun itu melakukan zina karena menikah dengan Gita Resya hingga memiliki anak.
Bopak menikahi Gita yang 26 tahun lebih muda dan dikaruniai anak, Cello Afsheen Bidwy, awal Maret 2018. Namun Putri menegaskan kalau Bopak menikah padahal masih berstatus sebagai suaminya. Ia mengaku statusnya digantung dan ditelantarkan.
"Dari tahun 2014 pas Bopak gugat cerai, itu di Pengadilan Agama menyatakan belum selesai, tapi Bopak gugurin keputusan itu. Dan tiba-tiba dengar Bopak punya anak lagi dari istri yang sekarang, gak tahu itu status istrinya sah atau siri. Kecewa sekali," kata Putri. "Kenapa Bopak sampai sejahat ini, menghilang kabar gitu saja, dan tiba-tiba di sosial media dia sudah punya anak lagi dari istri yang sekarang. Dan Putri juga gak tahu kapan pernikahan mereka. Selesaikan dulu permasalahan dengan Putri sampai sah cerai. Putri janji gak akan ganggu-ganggu lagi rumah tangga Bopak. Beri kasih sayang ke Fazza (anak Bopak dari Putri) seperti Bopak menyayangi anaknya yang sekarang
Selain dugaan zina, Bopak dituduh melakukan KDRT pada Putri. Selain itu, ia juga dianggap menelantarkan anak.
"Ini bukti buku nikah bahwa antara Putri dengan Bopak masih suami istri yang sah dan ini buku warna cokelat untuk pihak istri. Sebagai istri yang sah, memang berhak ajukan tuntutan. Putri melaporkan suaminya melakukan pasal perzinaan. Pasal 284 itu ancamannya 9 bulan penjara," ujar pengacara istri sah Bopak, Salahudin Pakaya, SH., di Jakarta, akhir pekan lalu. "Kami diberi tugas 2 gugatan. Pertama gugatan nafkah. Yang ke dua, dari sisi pidananya. Ada UU menelantarkan anak dan istri dikenakan juga pasal KDRT ini akan kami tempuh mungkin minggu depan, gugatan secara perdata dan pidana."
Pesinetron "Jodoh Wasiat Bapak" itu menikahi Putri di 2011. Namun 3 tahun kemudian, Putri yang berparas manis itu mengaku ditelantarkan oleh Bopak.
"Aku kenal Bopak dari 2008, saat aku sekolah. Kami berpacaran dan tahun 2011 menikah. Kami dikaruniai putra dan sekarang usianya sudah mau 3 tahun. Tapi selama hampir 3 tahun ini Bopak tidak menafkahi. Dia tidak pernah pulang melihatku dan anakku," kata Putri di 2014. "Aku diberi tempat yang enggak layak. Hanya kos di Bogor, cuma ada kasur saja. Enggak ada perlengkapan lain."
Bopak sempat tak terima dan menantang Putri untuk tes DNA anak mereka. "Bopak mau tes DNA terhadap anak Bopak. Mudah-mudahan itu biologis Bopak, kalau tidak tetep akan tanggung jawab Bopak. Penasaran aja (tes DNA), biar ga rugi satu sama lain aja," katanya.
Dua tahun kemudian, Bopak malah menolak menafkahi Putri dan anaknya. "Bopak memang nggak ikhlas. Nggak akan memberi itu (uang tunjangan), dari harta yang Bopak dapat untuk Bopak kasih ke orang yang udah berkhianat sama kita. Kita lebih baik milih penjara," kata Bopak.
(wk/riaw)