Sebagai mahasiswa hukum, Sarah Gibson menuliskan komentarnya soal kasus siswi SMP yang dikeroyok 12 murid SMA tersebut. Sejumlah netter setuju dengan komentar Sarah, ada juga yang sebaliknya.
- Nur Khotimah
- Rabu, 10 April 2019 - 16:26 WIB
WowKeren - Publik masih dihebohkan dengan kabar tentang siswi SMP di Pontianak yang menjadi korban pengeroyokan 12 murid SMA. Adalah Audrey yang dua hari ini disorot usai menjadi korban pengeroyokan dan mendapat perlakuan tidak senonoh dari 12 siswi SMA. Kasus ini kemudian viral dan memunculkan tagar #JusticeForAudrey di media sosial.
Banyak publik figur yang ikut mengomentari kasus Audrey ini, salah satunya adalah selebgram cantik bernama Sarah Gibson. Sebagai mahasiswa hukum Universitas Indonesia, Sarah memiliki pendapatnya sendiri soal kasus Audrey ini. Ia menghimbau kepada pengguna media sosial untuk tak menyebarkan wajah diduga pelaku pengeroyokan Audrey.
Sarah mengatakan bahwa hal tersebut diatur dalam UU SPPA (Sitem Peradilan Pada Anak). "Bro and sist, yg lagi memVIRALkan #JusticeForAudrey aku liat banyak yg post muka2 pelaku pengeroyokannya, boomerang, foto dll. Aku cuma mau kasih tau aja itu gaboleh disebar ada UU SPPA lohhh (sistem peradilan pada anak) yang melindungi identitas si pelaku yang masih dibawah umur. jadi hati2 yaaa," tulisnya.
Postingan Sarah ini langsung menjadi bahasan usai dibagikan ulang oleh akun @igtainmentt, Rabu (10/4). Selebgram yang dikenal sebagai salah satu sahabat Awkarin ini menuai berbagai komentar dari netter. Ada beberapa netter yang tidak setuju dengan pendapat Sarah lantaran berbagai alasan.
"Lah mbk ni gimane ye sipelaku sendiri yg sempat memvideokannya brrti die sendiri yg.memfiralkan dirinya,anehhhhh bin ajaib,wkwkwk," kata netter. "Yang snapgram di kantor polisi kan mereka sndri toh udh viral jd sangsi sosial lbh hrs kejam g peduli masa depan pelaku masa depan korban lbh hancur kevirginanya hilang gr2 di bully oh OMG ....no ttp no....tdk ada pelaku khusus buat pelaku," seru yang lain.
Di sisi lain, banyak netter yang setuju dengan komentar Sarah sebagai mahasiwa hukum. "Dia bener kok secara teori, terlebih dia ngerti hukum hukum yg adaa. Btw dia anak fakultas hukum UI loh dia hanya sedang berpendapat pandangan dia dan secara hukum. Cmiiw," kata salah satu netter. "Sargin tuh ngasih tau aja keles bukan mau pansos, abisnya dia kuliah di UI jurusan hukum yaa boleh dong dia ngasih tau aturan perundang undangan yang berlaku, dia kan maksud tujuannya melindungi orang" yang memviralkan supaya tau ada aturannya. Begitu temen temen. Thanks @sarahgibson21 aku jadu tau wawasan baru tentang ini," tulis lainnya.
(wk/nur2)