Menanggapi hal tersebut, Ridwan membantah tegas. Lewat akun Instagram pribadinya, Ridwan mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak terlaksana lantaran dirinya tidak mau.
- Nur Islamiyah
- Kamis, 11 April 2019 - 08:39 WIB
WowKeren - Nama Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat disebut dalam sidang kasus suap proyek Meikarta senilai Rp 16,1 miliar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Jawa Barat, Rabu (10/4) kemarin. Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili menyebut nama Ridwan di sela membahas mengenai aliran dana suap Meikarta kepada Sekretaris Jawa Barat, Iwa Karniwa sebesar Rp 1 miliar untuk mempercepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan izin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menanggapi hal tersebut, Ridwan membantah tegas. Lewat akun Instagram pribadinya, Ridwan mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak terlaksana lantaran dirinya tidak mau.
"BIAR TIDAK MENJADI SUMBER FITNAH. Berita ini hanya menceritakan keterangan terdakwa di pengadilan terkait Meikarta, yang menyatakan bahwa 'Tim Tata Ruang Kab Bekasi ingin berkonsultasi tata ruang ke saya sebagai gubernur baru, namun tidak terlaksana'," tulis Ridwan. "Karena saya juga tidak mau dan tidak berkenan dan dilarang KPK. Saat Meikarta berproses ijin dengan segala permasalahan hukumnya, saya pribadi masih Walikota Bandung. Hatur Nuhun."
Neneng menyebutkan bahwa ada rencana pertemuan dengan Ridwan Kamil. Menurutnya, obrolan permintaan uang Sekda Jabar untuk kepentingan pencalonannya di Pilgub Jawa Barat, terus berlanjut.
"Tadinya mau ada pertemuan dengan Ridwan Kamil, namun belum terealisasi," kata Neneng di pengedilan. "Waktu Henry Lincoln sudah tidak bertugas lagi di Sekdis PUPR, (Hendry) masih ngomongin perkembangan."
(wk/nris)