Tak Ingin Ada Provokasi, Mahfud MD Tegaskan KPU Bukan Kaki Tangan Presiden
Nasional

Mahfud MD menilai bahwa KPU bisa melakukan tugas mereka sebagai penyelenggara Pemilu dengan baik dan benar karena lembaga yang satu ini bersifat independen.

WowKeren - Tugas yang diemban oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu memang tidak bisa dibilang mudah. KPU harus bisa menunjukkan legitimasinya sebagai lembaga yang netral dan tidak memihak kepada Paslon mana pun dalam gelaran Pilpres.

Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD berbicara mengenai potensi kerawanan Pemilu pada 17 April nanti. Hal tersebut ia kemukakan saat mengisi acara diskusi kebangsaan bertajuk Milenial dan Partisipasi Politik di Universitas Parahyangan.

Menurut Mahfud, kerawanan memang selalu akan ditemui dalam gelaran Pilpres maupun Pileg. Namun, hal itu akan surut dengan sendirinya. Pada 17 April nanti, rakyat akan segera mengetahui siapa yang akan memimpin Indonesia selanjutnya.

Adapun metode yang akan dilakukan oleh KPU adalah hitung cepat. Dikatakan Mahfud, metode ini tidak akan terlalu meleset dan dapat dijadikan sebagai rujukan bagi masyarakat. Oleh sebab itu, ia ingin agar semua pihak percaya KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Sekarang para tokoh jangan provokasi," kata Mahfud di Bandung, Kamis (11/4). "Seperti akan lawan ke dunia internasional-lah, people power, pokoknya kalau ada kalah pasti ada kecurangan, kita harus menang 25 persen kalau enggak pasti dicurangi, itu memprovokasi."


Sebelumnya, wacana people power sempat diutarakan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat nasional (PAN) Amien Rais. Amien menyebut akan menggerakkan massa jika memang terbukti ada indikasi kecurangan terhadap hasil Pemilu.

Menurut Mahfud, KPU tidak mungkin melakukan kecurangan. Sebab, lembaga ini merupakan lembaga yang independen. KPU yang ada sekarang sama sekali berbeda dengan yang ada pada zaman Orde Baru. KPU yang ada saat ini bukanlah kaki tangan presiden.

"KPU sekarang independen," tegas Mahfud. "KPU bukan kaki tangan presiden, enggak kayak dulu zaman orde baru."

Lebih jauh, Mahfud menjelaskan kerawanan Pemilu yang biasa terjadi. Kerawanan politik yang dimaksud adalah konflik yang terjadi setelah pemungutan suara. Namun umumnya konflik tersebut hanya melibatkan elite politik. Sedangkan pada gelaran Pilpres sekarang, rakyat juga dilibatkan.

"Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, biasanya setelah pemungutan suara, konflik itu hanya antar elite saja," jelas Mahfud. "Kalau sekarang rakyatnya ikut."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait